Kronologi Tangkap Basah Putri Pariwisata Asal Balikpapan 'Main' dengan Pria Asal NTB di Kamar Hotel

Kronologi Tangkap Basah Putri Pariwisata Asal Balikpapan 'Main' dengan Pria Asal NTB di Kamar Hotel Polisi temukan kondom, tisu bekas, celana dalam,

Editor: Sudarwan
KOLASE FOTO SURYA/LUHUR PAMBUDI
Dua orang yang diamankan penyidik Jatanras Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga ada keterlibatan muncikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Kasus serupa pernah hampiri Vanessa Angel 

Kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur juga sempat menghampiri artis FTV Vanessa Angel dan selebgram AV pada awal tahun 2019.

Bahkan, Polda Jatim mengungkap tarif Vanessa Angel kala itu mencapai Rp 80 juta.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, artis AV sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Dua Artis cantik VA (27) dan VA diduga terlibat kasus asusila prostitusi online di Surabaya.

Ada dua artis yang ditangkap VA dan AV bersama manajer dan mucikari prostitusi artis.

"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujar AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Harissandi menjelaskan pihaknya melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut.

"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved