Kronologi Siswi Diculik, Ditinggalkan dengan Keadaan Compang-camping, Lokasi Indralaya
Kronologi Siswi Diculik Usai Diperkosa Ditinggalkan dengan Keadaan Compang-camping, Lokasi Indralaya
"Meski di berstatus pelajar, pelaku terpaksa kita tahan. Untuk korban juga telah dilakukan visum sebagai penguatan barang bukti," ungkapnya, Sabtu (26/10).
Selain itu pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti seperti satu helai Bra milik korban, satu helai celana dalam milik korban, satu buah ikat pinggang milik korban, satu unit ponsel Merk Oppo A3 S milik pelaku, dan satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan nopol BG 5774 CU milik pelaku.
Pelaku sendiri ditangkap tanpa perlawanan saat sedang nongkrong bersama temannya di depan kosan pelaku di Jalan Veteran Palembang, Jumat (25/10) sekitar pukul 22.00, dan langsung digiring oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang dimintai keterangannya, kemudian pelaku langsung diserahkan ke Polres Ogan Ilir dimana lokasi TKP berada di OI.

"Pelaku kita ancam dengan Pasal 81 Ayat (1) juncto Pasal 76D UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," katanya.
• Mengenal 3 Wanita yang Pernah Mengisi Hati Wishnutama,Gista Putri Akur bersama Kedua Mantan Istrinya
Sedangkan, Pelaku FP mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan disertai pemerkosaan terhadap korban serta meninggalkan korban di TKP seorang diri.
"Awalnya dia datang ke kosan saya untuk minta diantarkan pulang pak, tapi saya kaget dia bilang ke saya kalau dia hamil sehingga saya ajak dia jalan-jalan dulu pak," ungkapnya.

Sesampainya di TKP lanjut dia mengatakan, kalau korban menolak untuk diajak berhubungan badan sehingga pelaku melakukan penganiayaan yang disertai pemerkosaan.
"Setelah memperkosa korban saya tinggalkan dia di TKP dan saya pulang ke kosan pak," katanya. (diw).
•
• Tahu Hamil, Pria 18 Tahun Ini Perkosa Pacarnya, Ditinggalkan Sendirian di Lokasi Kejadian
FN merupakan warga kawasan Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
Saat TribunSumsel.com menyambangi kediaman FN, Sabtu (26/10/2019), pintu rumah tertutup.
Suasana di sekitar rumah pun tampak sepi.
Menurut keterangan tetangga, FN sekeluarga sudah satu tahun tinggal di rumah kontrakan tersebut.
Menurut tetangga yang tinggal bersebelahan dengan rumah kontrakan, sejak peristiwa penculikan hingga ditemukannya FN, keluarga sangat trauma dan menutup diri.
"Sejak ditemukan, keluarga hanya dia di rumah," kata seorang ibu rumah tangga tetangga dekat yang enggan menyebutkan namanya.