Sepi Tawaran Sinetron, Artis Ini Jadi Pengedar Narkoba, Tenar Sebagai Pemain Sinetron 'Madun'
Sepi Tawaran Sinetron, Artis Ini Jadi Pengedar Narkoba, Tenar Sebagai Pemain Sinetron 'Madun'
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
"Setelah kami mengamati beberapa waktu di lokasi, terdapat yang bersangkutan yang kami curigai. Dan kami hampiri dia, dan langsung kami amankan," kata Edy dikutip dari kompas.com.
Saat itu, Ibnu Rahim yang panik langsung membuang alat komunikasi miliknya.
• Tawarkan PSK Seolah Perawan kepada Hidung Belang, Ini Modus yang Digunakan Mucikari Bogor
• Tito Karnavian Tinggalkan PR Penyiraman Novel Baswedan, Jabatan Mendagri Dianggap Penyelamatan Karir
• Sisa Cinta Yadi Dolar Dibayar Mahal, Tewas Kalah Duel Lawan Suami Mantan Istri Tangan Nyaris Putus
Diduga hal itu dilakukan untuk menghilangkan jejak dari mana barang haram tersebut didapat.
"Karena kami tangkapnya kan di flyover jalan umum, yang bersangkutan langsung membuang alat komunikasinya," tutur Edy.
Dari tangan Ibnu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisikan sabu-sabu seberat 1 gram dan lima butir ekstasi berwarna hijau.
Akibat perbuatannya, Ibnu yang diketahui sebagai pengedar dan pemakai dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun penjara.