Dijuluki Menteri Rasa Presiden, Hari Pertama Masuk Kerja di Kemenhan RI, Prabowo Disambut Antusias!
Dijuluki Menteri Rasa Presiden, Hari Pertama Masuk Kerja di Kemenhan RI, Prabowo Disambut Antusias!
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Dan warganet lainnya juga berkomentar.
Terungkap Alasan Besar Jokowi Tunjuk Prabowo Subianto Jadi Menteri Pertahanan
Jokowi menunjuk Prabowo sebagai Menhan, karena Prabowomemiliki pengalaman besar
4 Perbedaan Kabinet Indonesia Maju dengan Kabinet KerjaPresiden Jokowi
Presiden Jokowi memperbolehkan menterinya untuk merangkap jabatan struktutral di partai politik
Presiden Jokowi buka suara menjawab pertanyaan publik, alasannya dirinya menunjuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
Dia menjelaskan ingin membangun sebuah demokrasi gotong royong dan di Indonesia tidak ada istilah oposisi seperti di negara lain.
Sehingga orang nomor satu di Indonesia ini merasa, tidak ada salahnya, Prabowo yang pernah bersaing di Pilpres 2019 bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf untuk kebaikan bangsa dan negara.
"Demokrasi kita adalah demokrasi gotong royong. Kalau itu baik untuk negara, baik untuk bangsa kenapa tidak dan memang sistem presidential yang kita miliki ini tidak kayak di luar. Biasanya ada dua partai besar, ini ndak. Meskipun dua yang berkompetisi tapi partainya banyak. Kita memang masih menuju pada sebuah proses demokrasi bernegara ke depan," tuturnya, Kamis (24/10/2019) di Istana Merdeka.
Jokowi menilai proses demokrasi di Indonesia menuju sebuah koridor yang semakin baik ke depan.
Terakhir, alasan Jokowi menunjuk Prabowo sebagai Menhan, karena Prabowo memiliki pengalaman besar.
"Ya memang pengalaman besar beliau ada di situ," tegasnya.

4 Perbedaan Kabinet Indonesia Maju dengan Kabinet KerjaPresiden Jokowi
Ada beberapa perbedaan dalam Kabinet Indonesia MajuPresiden Jokowi dengan Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla.
Perbedaan tersebut, beberapa diantaranya adalah dibolehkannya menteri merangkap jabatan partai politik (parpol).
Serta kembalinya Ditjen Pendidikan Tinggi ke Kemendikbud.