Berita Muratara

Pelantikan Pimpinan DPRD Muratara Diwarnai Ketegangan dan Saling Bentak, Tamu Undangan Gemetaran

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masa jabatan 2019-2024 diwarnai ketegangan dan saling bentak.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL.COM/RAHMAT AIZULLAH
Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Mimi Haryani melantik dan mengambil sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Muratara masa jabatan 2019-2024 di ruang rapat paripurna DPRD Muratara di Muara Rupit, Kamis (24/10/2019). 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) masa jabatan 2019-2024 diwarnai ketegangan dan saling bentak.

Pelantikan yang berlangsung Kamis (24/10/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Muratara di Muara Rupit itu membuat tamu undangan yang hadir gemeteran.

Pantauan wartawan, suasana pelantikan yang semula tenang dan sejuk tiba-tiba memanas sesaat rapat paripurna hendak ditutup.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Amri Sudaryono tiba-tiba menghidupkan microphone di hadapannya lalu meminta izin interupsi kepada pimpinan rapat paripurna.

Amri meminta dirinya dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Muratara karena ia telah mendapat SK dari DPP Partai Demokrat yang ditandatangani langsung Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.

Dikatakan, SK tersebut menetapkan bahwa Amri Sudarsono menjadi Wakil Ketua I DPRD Muratara masa jabatan 2019-2024.

Bahkan lanjut Amri, SK itu ditegaskan lagi oleh DPD Partai Demokrat Sumsel dalam surat pernyataan tentang rekomendasi unsur pimpinan DPRD Muratara.

Namun SK dari DPP Partai Demokrat tersebut kata Amri dianulir oleh surat DPC Partai Demokrat Muratara yang menyatakan Sukri Alkap sebagai Wakil Ketua I DPRD Muratara.

"Saya yang harus dilantik sebagai Wakil Ketua I, tapi surat dari DPP dianulir oleh surat dari DPC, ini tidak masuk logika pimpinan," tegas Amri dengan nada keras sambil mengayunkan tangan.

Interupsi Amri Sudaryono yang lantang dan bersuara keras itu membuat pimpinan rapat paripurna, Efriyansyah juga mengeluarkan suara yang tak kalah keras.

"Saya tanya, tinggi surat ketua umum partai politik atau tinggi undang-undang, kalau mau bicara aturan. Kami menghargai Partai Demokrat, silahkan selesaikan dulu di internal partai," kata Efriyansyah.

Hadiri Deklarasi Damai, Mobil Camat Tanjung Sakti Pumu Lahat Jadi Korban Bandit Pecah Kaca

Kebakaran Lahan Dekati Pemukiman Warga, Nyaris Bakar Kabel Listrik di Jalan Pelita Kabupaten PALI

Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang Sempat tidak Dipertimbangkan Dipakai Piala Dunia U-20

Ia menegaskan, pihaknya tidak ada kepentingan sama sekali dalam permasalahan sengketa penetapan Wakil Ketua I DPRD Muratara dari Partai Demokrat tersebut.

"Silahkan selesaikan dulu secara kepartaian, masalah ini tidak ada urusannya dengan pimpinan dan sekretariat DPRD, kami hanya menjalani aturan yang ada," tegas Efriyansyah lagi.

Ia mengatakan, dalam organisasi kepartaian itu ada aturan, serta logika dan etika berpartai, sehingga harus dilakukan perembukan terlebih dahulu sebelum menentukan pimpinan DPRD.

"Selesaikan dulu lah, tidak usah berdebat, kalau internal partai kalian sudah selesai, ada suratnya masuk ke sekretariat siapa yang akan menjabat Wakil Ketua I, besok saya lantik," ujar Efriyansyah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved