Berita PALI

Kepala Kejaksaan Negeri PALI yang Baru Marcos Marudut Simaremare Menggantikan Yunitha Arifin

Kepala Kejari PALI yang sebelumnya dijabat Yunitha Arifin, kini diisi dengan nama Marcos Marudut Simare mare dari Kejati Provinsi Bengkulu.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI, Marcos Marudut Simaremare. 

Laporan wartawan sripoku.com, Reigan Riangga

SRIPOKU.COM, PALI -- Kejaksaan Negeri atau Kejari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah melakukan pergantian pimpinan.

Kepala Kejari PALI yang sebelumnya dijabat Yunitha Arifin, kini diisi dengan nama Marcos Marudut Simare mare yang sebelumnya menjabat Koordinator Bidang Intel di Kejati Provinsi Bengkulu.

Sementara Yunitha Arifin kini menjabat di Kejari Grobogan Provinsi Jawa Tengah.

"Mohon dukungan, bantuan dan kerjasamanya semua pihak demi kelancaran tonggak kepemimpinan ini," ungkap Marcos Marudut saat acara pisah sambut Kepala Kejari PALI di Rumah dinas Bupati PALI Komplek Pertamina Pendopo, Senin (22/10/2019) malam.

Menurut dia, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejari, yakni ada Pidana dan Perdata serta pengawalan jadi harus sejalan.

Truk Tangki CPO Tabrak Rumah Warga di Desa Epil Kecamatan Lais Kabupaten Muba hingga Ambruk

Usulan Sriwijaya FC dan Tim Lainnya Diterima PT LIB, Ini Sistem Pertandingan Babak 8 Besar Liga 2

Keluarga Edy Prabowo Kaget dan Terharu Mengetahui Saudara Mereka Jadi Menteri Jokowi-Maruf Amin

"Tentu ini agar bisa membantu kelancaran pembangunan di Kabupaten PALI," ungkap Marcos.

Semua keputusan, jelas dia diawali dengan musyawarah mufakat bertujuan demi kepentingan publik.

"Disini, kita mengedepankan pencegahan dibanding penindakan," jelasnya.

Jika ada pihak yang ingin mengganggu kelancaran pembangunan di PALI termasuk dengan memainkan anggaran tentu akan diselidiki serta diproses sesuai aturan berlaku.

"Selain dari kekurang pahaman tentang hukum akan kita lakukan pengawasan. Jadi, semua lini akan dibenahi"

Terkait jumlah kasus perbulannya ditangani Kejari PALI mencapai 20 kasus, pihaknya berjanji akan menginventarisir secepatnya.

"Saya akan langsung ngantor dan segera melakukan rapat dengan seluruh jajaran Kejari," katanya.(cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved