Tersebar Surat Edaran Libur Diperpanjang, Disdik Palembang: Itu Hoaks Jangan Mudah Terpancing
Beredarnya surat edaran dari Wali Kota Palembang Harnojoyo terkait penambahan libur dari 21-24 Oktober ternyata tidak benar alias hoaks.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Melisa Wulandari
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beredarnya surat edaran dari Walikota Palembang Harnojoyo terkait penambahan libur dari 21-24 Oktober ternyata tidak benar alias hoaks.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Palembang Herman Wijaya saat dikonfirmasi oleh Tribun mengatakan surat edaran tersebut hoaks.
"Tidak ada penambahan libur, udaranya juga sudah mendingan.
Bulan depan anak-anak akan disibukan dengan ujian, itu editan orang yang tidak bertanggungjawab alias hoaks," katanya, Senin (21/10/2019).
"Libur siswa itu terakhir Jumat (18/10/2019) setelah itu tidak ada penambahan libur lagi jadi orangtua jangan terpancing dengan pengumuman yang tidak resmi.
Kami dari Dinas Pendidikan Palembang tidak sembarang menambah libur pasti berkordinasi dengan Walikota dan pihak terkait lainnya," jelasnya.
Berita sebelumnya saat memutuskan untuk meliburkan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang.
"Selain itu dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan tentu saja berkonsultasi dengan Walikota Palembang bapak Harnojoyo.
Ia juga tidak serta merta langsung mutusin," jelasnya.
"Beliau juga tanya ke DLHK, Dinas Kesehatan dan BMKG bagaimana bagusnya, bagaimana cuacanya.
Dan saat libur juga anak-anak itu sudah dikasih buku semua bantuan dari dana bos jadi mereka bisa belajar sendiri di rumah," katanya.