Sudah Bayar Uang Rp150 Juta Tapi Tetap Ditahan, Kriss Hatta Curigai Hilda Vitria Ikut Terlibat!
Sudah Bayar Rp 150 Juta Tapi Tetap Ditahanm Kriss Hatta Curigai Hilda Vitria Ikut Terlibat dalam Kasusnya dengan artis FTV Anthony Hillenaar
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Sudah Bayar Rp 150 Juta Tapi Tetap Ditahanm Kriss Hatta Curigai Hilda Vitria Ikut Serta dalam Kasusnya dengan artis FTV Anthony Hillenaar
SRIPOKU.COM - Tak pernah usah kasus yang menimpa Kriss Hatta.
Bau-baru ini, Presenter Kriss Hatta telah menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Kriss Hatta terjerat dalam kasus penganiayaan terhadap artis FTV Anthony Hillenaar.
Dalam agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut, ia mendakwa Kriss Hatta dengan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana.
Terkait dakwaan in, pihak Kriss Hatta mengajukan eksepsi.
• Inilah Isi Komentar Pedas atas Kasus Bullying Online, Mengakibatkan Artis Choi Sulli Bunuh Diri
Menurut Kriss Hatta, hal ini lantaran ada dakwaan atau fakta-fakta yang hilang atau tak dibacakan dalam sidang tersebut.
"Ada dakwaan jaksa yang hilang di situ. Ada dakwaan jaksa yang di mana pelapor ada menyerang balik di situ," ucap Kriss Hatta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).
Sebelumnya, kasus Kriss Hatta dan Anthony Hillenaar sudah ditempuh melalui jalur damai.
Dilansir dari Grid.id, Kriss Hatta sudah membayar uang kompensasi damai sebesar Rp 150 juta kepada Anthony Hillenaar.
Bahkan, sudah ada kesepakatan hitam di atas putih agar kasus ini tak diperpanjang.
Di samping itu, kasus ini dicurigai Kriss Hatta ada kaitannya dengan kasus lamanya.
Kriss Hatta menduga, ada pihak yang tak terima dirinya bebas atas kasus sebelumnya.
"Buntut dari 6 Maret 2019 itu ya ini, ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya".
"Ada beberapa orang yang enggak terima dengan keputusan bebas demi hukum yang saya dapatkan, makanya dijegal lagi dalam kasus yang lama".
"Kasus ini lebih lama dari kasus yang kemarin di Bekasi. Sudah itu aja," ungkap Kriss Hatta.
Dilansir dari Grid.id, Diduga, pihak tersebut tak lain adalah wanita yang sebelumnya berkasus dengannya, Hilda Vitria.
Pasalnya, Kriss Hatta memiliki bukti jika kasusnya berbuntut panjang karena ada campur tangan pihal luar.
"Soalnya pelapor dengan dia (Hilda) ada pertemuan ya, dan kita ada pembuktian," tutup Kriss Hatta.
Sementara itu, sidang akan dilanjutkan pada Senin (14/10/2019) dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum Kriss Hatta.
Pada sidang selanjutnya, kuasa hukum Kriss Hatta akan menyampaikan hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan dakwaan JPU.
"Kriss melalui kuasa hukum akan melakukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, karena ada hal-hal yang dianggap Kriss tidak masuk dalam fakta-fakta yang harusnya (ada) di dalam dakwaan ini. Nanti eksepsi, kami (akan) sampaikan (hal-hal yang tidak sesuai)," ujar Denny Lubis, pengacara Kriss Hatta.
Dilansir dari Tribunnewa.com, kasus menjerat Kriss Hatta yang membuat dirinya mendekam dijeruji besi, ialah saat ia memukul teman rekannya yang sesama artis.
Aktor Kriss Hatta mengatakan bahwa kasus penganiayaan yang dituduhkan padanya hanya kasus sepele.
"Ini kan cuma kasus sepele ya yang dibesar-besarkan. Kecuali kasus besar seperti pembunuhan berencana, pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Atau ini kasus penipuan Rp 100 miliar," ujar Kriss Hatta.
Dia mengatakan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Menurut Kriss Hatta, pemukulan terhada rekannya, Antony Hillenaar itu dilakukannya karena membela seorang wanita yang dianggapnya telah dilecehkan.
"Ini kan beda, ini masalah perkelahian sesama lelaki, lagipula yang saya lakukan hanya membela wanita yang dilecehkan di depan umum, dilecehkan secara seksual ya saya bela," katanya.
Sebelumnya dalam dakwaan diungkapkan tentang pemukulan yang dilakukan oleh Kriss terhadap Antony.
• Biasa Tampil Modis, Kenakan Seragam PNS Penampilan 6 Artis Ini Bikin Pangling, No 3 Eks Cherrybelle
Awalnya rekan Antony, mendatangi Rahelly yang merupakan kekasih Kriss Hatta di klub malam Dragon Fly, pada Minggu, 7 April 2019.
Rekan Antony langsung memegang pundak Rahelly dengan maksud mengajak berkenalan.
"Atas perlakuan teman saudara Antony tersebut maka perasaan terdakwa tidak senang," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Jaya saat sidang.
Kemudian, terdakwa mendorong menggunakan kedua tangannya kepada teman Antony tersebut.
Melihat kejadian itu Antony mendatangi temannya dan Kriss Hatta.
"Dan mengatakan kapada terdakwa dengan kata-kata 'santai aja itu teman gua enggak usah nyolot' sambil menarik bahu sebelah kanan terdakwa menggunakan tangan kirinya," kata Jaksa Indra.
Perlakuan Antony membuat Kriss Hatta merasa terancam.
Lantas, Kriss Hatta melayangkan pukulan ke wajah Antony.
"Lalu terdakwa langsung memukul saudara Antony dengan menggunakan tangan sebelah kanan yang diarahkan ke mukanya sebanyak (satu) kali."
"Setelah itu datang petugas keamanan melerai kejadian tersebut," ujar Jaksa Indra lagi.
Akibat kejadian tersebut, Antony menderita luka di bagian hidung berdasarkan hasil Visum et Revertum nomor 176/TU.FK/IV/2019.
"Pada pemeriksaan korban laki-laki berusia tiga puluh dua tahun ini ditemukan pergeseran (deviasi) pada sekat rongga hidung serta memar."
"Pembengkakan dan nyeri tekan pada hidung akibat kekerasan tumpul, luka-luka tersebut diatas, tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan/pencaharian," kata Indra.
Akibat kasus penganiayaan itu, Kriss Hatta didakwa melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP.
"Perbuatan terdakwa tersebut di atas sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 KUHP," kata Jaksa Indra.
Dilansir YouTube Indosiar pada Sabtu (19/10/2019), artis 31 tahun itu bahkan mencurigai jika Anthony Hillenaar dan Hilda Vitria melakukan pertemuan rahasia.
Pertemuan ini ditengarai untuk menjebloskannya lebih lama ke dalam penjara.
Bukan tanpa sebab jika Kriss berpendapat demikian karena ia memergoki mereka berdua membuat status di media sosial yang menyinggung dirinya.
"Ya aku nggak tahu pasti, cuma dari statusnya 'Ojo kendor'."
"Apa sih arti dari ojo kendor? Anak kecil aja tahu," ujar Kriss Hatta seperti dilansir YouTube Indosiar.
Pernah merasakan hidup berumah tangga bersama Hilda Vitria membuat Kriss Hatta tahu betul sifat mantan kekasih Billy Syahputra itu.
Sehingga ia menduga-duga jika Hilda kemungkinan akan menyangkal tudingan yang ia layangkan ini.
"Memang dari dulu sifatnya begitu. Ya mbantah, ya bohong," sambungnya.
Selain menyimpan bukti foto, Kriss menduga hubungannya dengan Hilda yang selama ini terus membara menjadi penyebabnya.
"Ya aku nggak tahu pasti, cuma dari statusnya 'Ojo kendor'."
"Apa sih arti dari ojo kendor? Anak kecil aja tahu," ujar Kriss Hatta seperti dilansir YouTube Indosiar.
Pernah merasakan hidup berumah tangga bersama Hilda Vitria membuat Kriss Hatta tahu betul sifat mantan kekasih Billy Syahputra itu.
Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Kriss Hatta Dipenjara dan Bayar Uang Rp 150 Juta karena Membela Wanita yang Dilecehkan
Sehingga ia menduga-duga jika Hilda kemungkinan akan menyangkal tudingan yang ia layangkan ini.
"Memang dari dulu sifatnya begitu. Ya mbantah, ya bohong," sambungnya.
Selain menyimpan bukti foto, Kriss menduga hubungannya dengan Hilda yang selama ini terus membara menjadi penyebabnya.
Baca Juga: Kasusnya Masih Bergulir, Kriss Hatta Curhat Tak Pernah Dapat Penangguhan Penahanan: Ada Apa dengan Hukum Kita?
• Terpilih Aklamasi Ketua POBSI Sumsel, Andi Dinialdi Bertekad Kurangi Ketergantungan dengan KONI
Bagaimana tidak, pada tahun 2018 silam Hilda harus gigit jari lantaran gugatan pembatalan pernikahannya kepada Kriss ditolak oleh Majelis Hakim.
Lantas, benarkah Kriss sudah hilang kesabaran dan siap menyeret Hilda ke penjara?
"Ya, ini ada kaitannya dengan kasus yang sebelumnya. Ada beberapa orang yang tidak terima dengan keputusan bebas demi hukum yang saya dapatkan, makanya saya dijegal dengan kasus yang lama.
"Kasus lebih lama daripada kasus saya di Bekasi," tandasnya.