Mantan Danjen Kopassus Tersangka Pembatalan Pelantikan Presiden, Rupanya Pernah Dicap Makar
Mantan Danjen Kopassus Tersangka Pembatalan Pelantikan Presiden, Rupanya Pernah Dicap Makar
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Refly Permana
Mantan Danjen Kopassus Tersangka Pembatalan Pelantikan Presiden, Rupanya Pernah Dicap Makar
SRIPOKU.COM - Soenarko, Mantan Komandan Jendral (Danjen) Kopassus jadi tersangka karena terlibat rencana dalam menggagalkan acara pelantikan presiden.
Polisi menemukan 29 bom ikan bedaya ledak tinggi di kediaman dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.
Bom itu diduga akan diledakan pada 28 September 2019 untuk menggagalkan pelantikan Jokowi sebagai Presiden RI.
Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko pun terseret dalam penyidikan kasus ini.
Soenarko disebut terlibat dalam perencanaan aksi peledakan bom molotov oleh Abdul Basith.
Dikutip dari Kompas.com, saat ini Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
• Denmark Open 2019 - Praveen/Melati Jaga Motivasi Usai Kalahkan Pasangan Nomor 1 Dunia
• Ahok Masuk Radar Kabinet Jokowi II, Mantan Narapidana Miliki Satu Syarat Ini, Akan Ada Reuni?
• Berita Timnas - Pemerintah Siap Temui Luis Milla hingga Evaluasi dari PSSI
Siapa sebenarnya (Danjen) Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko?
Berikut proifilnya yang dirangkum Sripoku.com dari berbagai sumber.
Dikutip dari wikipedia, Mayor Jenderal TNI (Purn.) Soenarko lahir di Medan, Sumatra Utara pada tanggal 1 Desember 1953.
Dirinya adalah Perwira Tinggi TNI Angkatan Darat ini sebelumnya menduduki jabatan sebagai Danjen Kopassus.
Bagi publik Aceh, Soenarko bukan orang baru. Dia sempat menduduki sebagai asisten operasi Kasdam IM di awal pembentukan Kodam Iskandar Muda, 2002.
Kemudian diangkat menjadi Danrem-11/SNJ, Danrem-022 Dam-I/BB, Pamen Renhabesad. Paban 133/Biorgsospad, Pati Ahli Kasad Bidsosbud dan Kasdif-1 Kostrad, baru kemudian Danjen Kopassus diraihnya Agustus 2007.
Pada bulan Mei 2019, ia ditangkap oleh Mabes Polri dan Puspom TNI dengan tuduhan makar karena disangka menyelundupkan senjata untuk memancing kerusuhan aksi protes pemilu 22 Mei 2019.
Dilansir dari Tribunnews.com, saat kasus ini Soenarko sempat ditahan di Rutan Guntur, Jakarta atas penyeludupan senjata api pada aksi unjuk rasa 22 Mei 2019.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jadi-tersangka-dalam-rencana-gagalkan-pelantikan-presiden-ini-profil-soenarko-eks-danjen-kopassus.jpg)