Kronologi & Peran Mantan Danjen Kopassus Jadi Tersangka Terlibat Rencana Gagalkan Pelantikan Jokowi

Kronologi dan Peran Mantan Danjen Kopassus Jadi Tersangka Terlibat Rencana Gagalkan Pelantikan Jokowi

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Kronologi dan Peran Mantan Danjen Kopassus Jadi Tersangka Terlibat Rencana Gagalkan Pelantikan Jokowi 

Kronologi dan Peran Mantan Danjen Kopassus Jadi Tersangka Terlibat Rencana Gagalkan Pelantikan Jokowi

SRIPOKU.COM-Kronologi dan Peran Mantan Danjen Kopassus Sehingga Jadi Tersangka Terlibat Rencana Gagalkan Pelantikan Jokowi.

Sosok mantan Danjen Kopassus yang sebelumnya disebut sebagai SN atau kini disebutkan dengan nama jelas oleh pihak Polda Metro Jaya yakni, Mayjend (Purn) Soenarko dianggap terlibat dalam aksi Abdul Basith dkk.

Keterkaitan Soenarko dan Abdul Basith secara jelas dipaparkan oleh pihak Polda Metro Jaya yakni, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, bagaimana peran dari Mantan Danjen Kopassus.

Sebab, secara jelas Soenarko terlibat dalam aksi bersama Abdul Basith, mulai dari melakukan pertemuan dan sejumlah perencanaan, seperti dijelas oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Sosok Mantan Danjen Kopassus Mayjend (Purn) Soenarko memang mencuri perhatian beberapa waktu lalu, ketika dia mendapatkan jaminan dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, karena diduga terlibat dalam penyelendupan senjata api.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret nama dari Mantan Danjen Kopassus Sehingga Jadi Tersangka ini, bermula dari penangkapan Abdul Basith, dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) disebut mendompleng aksi demo atau unjuk rasa menggunakan bom molotov. Aksi demo di sekitar Gedung DPR, Senayan pada 24 September 2019 itu berujung rusuh di sejumlah lokasi.

Dari pengembangan inilah kemudian pihak kepolisian menetapkan Mantan Danjen Kopassus Sehingga Jadi Tersangka.

Berikut Ini Kronologi dan Peran Mantan Danjen Kopassus Sehingga Jadi Tersangka Terlibat Rencana Gagalkan Pelantikan Jokowi:

1. Diduga Terlibat Dalam Perencanaan Aksi

Soenarko disebut terlibat dalam perencanaan aksi peledakan bom molotov oleh Abdul Basith.

Dikutip dari Kompas.com, saat ini Soenarko juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi sebelumnya selalu menyebut Soenarko dengan inisial SN.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Abdul Basith merencanakan aksi peledakan menggunakan bom molotov di rumah Soenarko di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada 20 September 2019.

2. Aksi Pertemuan Digelar di Rumah Soenarko

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved