UIN Suska Riau Sesalkan Keputusan Ustaz Abdul Somad, Lepas Status Ini Demi Berdakwah

Ustaz Abdul Somad memiliki jadwal padat sebagai pendakawah. Bahkan, hingga 2021 nanti sudah ada.

Editor: Refly Permana
Tribunbogor
Ustaz Abdul Somad 

SRIPOKU.COM - Nama Ustaz Abdul Somad tidak hanya terkenal di Indonesia saja.

Pendakwah yang identik dengan nama UAS ini sudah dikenal hingga luar negeri.

Tak heran, jadwal dirinya untuk memberikan siraman rohani sudah sangat padat.

Bahkan, sudah waiting list hingga 2021.

Untuk yang belum tahu, UAS selain dikenal akan kesibukannya memberikan siraman rohani, ternyata juga berstatuskan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pria yang memiliki suara nyaring ini tercatat sebagai PNS di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Pekanbaru. Lalu, bagaimana cara UAS membagi waktu di kantor dan keisbukan 'keliling' berdakwah?

Dikutip dari kompas.com, Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujadhidin mengatakan saat ini UAS sudah mengajukan pengunduran diri dari statusnya sebagai PNS di sana.

Alasannya, karena kesibukan berdakwah di dalam dan luar negeri. Selain itu, ia juga sedang menempuh pendidikan S3 di Sudan.

"Informasi terkait pengunduran diri, izin saya menyebut nama lengkapnya, saudara H Ustaz Abdul Somad Batubara Lc D.E.S.A, benar adanya," kata Akhmad saat ditemui Kompas.com di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).

Akhmad mengatakan, surat pengunduran diri Ustaz Abdul Somad disampaikan secara resmi ke Rektorat UIN Suska Riau, yang ditulis tangan di atas materai tertanggal 24 Juli 2019. Sedangkan surat itu baru sampai ke rekorat pada tanggal 8 Oktober 2019.

Adanya surat pengunduran diri dari Ustaz Abdul Somad, Akhmad pun kemudian memanggil beberapa pejabat di rektorat untuk melakukan musyawarah.
"Kita hubungi yang bersangkutan (Ustaz Abdul Somad), tapi tidak menjawab dan WA (WhatsApp) enggak balas," ujarnya.

Karena tak ada jawaban dari Ustaz Abdul Somad, pada Rabu (16/10/2019) pihak kampus kembali menggelar rapat, dan disepakati untuk mengeluarkan surat panggilan untuk meminta klarifikasi dari Ustaz Abdul Somad. Dikatakan Akhmad, surat panggilan pertama yang dilayangkan berlaku selama tujuh hari kerja.

Pemanggilan melalui surat akan dilakukan sebanyak tiga kali. Ia berharap, pada Rabu (23/10/2019) mendatang, Abdul Somad bisa memenuhi panggilan tersebut.

Setelah Ustaz Abdul Somad mundur sebagai PNS UIN Suska Riau, Akhmad mengatakan, langkah pertama yang ia lakukan yaitu melapor ke Sekretaris Jenderal Kemenag Pusat.

"Pak Sekjen (Kemenag) menjawab, 'mengundurkan diri dari PNS adalah hak semua PNS. Jadi di proses saja', kata Pak Sekjen. Ya sudah kita lakukan proses," ujar Akhmad.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved