Bak Sinetron, Sedang Pemberkatan Nikah Mendadak Suami SAH Datang, Sosok Ini Diamankan Polisi

Bak Sinetron, Sedang Pemberkatan Nikah Mendadak Suami SAH Datang, Sosok Ini Diamankan Polisi

Kolase Sripoku.com/Facebook Yandi Daria
Bak Sinetron, Sedang Pemberkatan Nikah Mendadak Suami SAH Datang, Sosok Ini Diamankan Polisi 

Toni Sihombing bahkan langsung menyeret Rina keluar gereja.

Mirisnya lagi, keluraga dari mempelai pria juga memaksa melepaskan cincin tanda cinta Toni Sihombing di jari manis Rina.

”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak seorang pria di halaman HKBP Delitua, melansir TribunMedan.com, Rabu (16/10/2019).

Rina boru Nasution yang diperlakukan seperti itu oleh mantan calon suaminya pun tak terima dan menangis histeris.

Saat suasana heboh tersebut, beberapa orang tampak berusaha membawa Rina Nasution ke kantor polisi.

Rina pun meronta-ronta karena menolak dibawa.

Ia pun tampak menangis dan tidak terima diperlakukan begitu oleh pihak keluarga Toni Sihombing.

Rina boru Nasution pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya Toni Sihombing, namun keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.

Rina meronta ingin ikut kekasihnya
Rina meronta ingin ikut kekasihnya (Facebook Yandi Daria)

Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.

Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.

Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution, yang masih mengenakan pakaian perkawinan langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.

Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas.

”Kita konseling dulu wanita ini dengan suaminya,” ucap seorang pria di Polsek Delitua.

Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, benar pihaknya telah memediasi sepasang pengantin yang gagal menikah tersebut.

Ramalan Bintang Kamis 17 Oktober 2019: Aries Boros, Taurus Mendadak Liburan, Gemini Memukau

Tanpa Tanda Tangan Jokowi, UU KPK Mulai Berlaku Hari Ini, Kini Penyadapan Harus Ada Izin

Pembunuh Calon Pendeta Wanita di OKI Terancam Hukuman Mati, Pengacara Klaim Lebih Pantas 15 Tahun

"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana Eka Agustina (pihak ketiga) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua, dan menambahkan acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," kata Efianto.

Rina diamankan polsek setempat
Rina diamankan polsek setempat (Facebook Yandi Daria)
Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved