Tutup Muka Terlepas saat Hendak Memperkosa, 2 Pembunuh Calon Pendeta Wanita Dituntut Hukuman Mati
Tutup Muka Terlepas saat Hendak Memerkosa, 2 Pembunuh Calon Pendeta Wanita Dituntut Hukuman Mati
Masih ingat Melinda Zidemi?
Calon Pendata Wanita yang tewas mengenaskan,
2 Pembunuh Calon Pendeta Wanita ini Dituntut Hukuman Mati
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Tutup Muka Terlepas saat Hendak Memerkosa, 2 Pembunuh Calon Pendeta Wanita Dituntut Hukuman Mati, 29 Maret 2019 silam, karena dianggap melakukan pembunuhan berencana, 29 Maret 2019 silam .
Hendri dan Nang, 2 Pembunuh Calon Pendeta Wanita Dituntut Hukuman Mati, meski pihak tim pengacaranya menyangkal bahwa, pembunuhan yang dilakukan oleh dua kliennya bukan pembunuhan berencana.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Calon Pendeta Wanita Melinda Zidemi memang membuat gempar Sumsel, khususnya di lokasi kejadian, karena wanita cantik ini diduga diperkosa terlebih dahulu sebelum dibunuh kedua pelaku.
Belakangan dalam penyelidikan pihak kepolisian terungkap bahwa, 2 Pembunuh Calon Pendeta Wanita Dituntut Hukuman Mati ini, sebenarnya hanya ingin mengganggu korban yang menolak cinta Nang, salah satu pelaku Pembunuhan Calon Pendata Wanita.
Penyebabnya, Karena Nang sakit hati, sehingga mengajak Hendri untuk menganggu korban, bahkan dalam pemeriksaan kepolisian, kedua pelaku sempat hendak memerkosa korban Melinda Zidemi, namun Tutup Muka Terlepas saat Hendak Memerkosa korban yakni tutup muka pelaku Hendri.
Dari sinilah niat hendak mengganggu itu berubah menjadi pembunuhan, Tutup Muka Terlepas saat Hendak Memerkosa Calon Pendeta Melinda Zidemi, sehingga Nang dan Hendri memutuskan untuk menghabisi korban.
Pengacara Nyatakan, Bukan Pembunuhan Berencana
Seperti diketahui, Sidang kasus pembunuhan pendeta Melinda Zidemi yang sebelumnya dijatuhi tuntutan hukuman mati pada hari ini digelar kembali dengan agenda pembelaan terhadap terdakwa.
Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kayuagung, digelar pada siang hari ini, Rabu (16/10/2019).
Terjadwal hari ini dilakukan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi pembelaan hukuman bagi terdakwa.
Candra Eka Septiawan, pengacara dari Pihak terdakwa menuturkan pada pledoi pembelaan yang digelar siang ini dan telah disiapkan.
"Saya telah menyiapkan berkas pembelaan agar dapat meringankan bagi kedua terdakwa," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan dalam pledoi pembelaan kami ini beberapa yang dapat meringankan terdakwa.
"Saya menyangkal pasal yang disangka kan oleh Jaksa kepada 2 terdakwa yakni pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana, bagi saya pasal yang terbukti adalah 338 KUHP Seperti diketahui bahwa pembunuhan, merupakan suatu kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain,"
"Dalam pasal pembunuhan tersebut seharusnya terdakwa dipidana penjara selama-lamanya lima belas tahun," jelasnya.
Candra mengatakan kedua terdakwa Hendri dan Nang tidak melakukan pembunuhan berencana seperti yang didakwakan.
"Kami meminta keringanan hukuman bagi terdakwa karena bukan merupakan pembunuhan berencana," ujarnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Imran menyatakan, tetap atas tuntutannya.
"Kami tetap sesuai tuntutan awal yaitu hukuman mati bagi kedua terdakwa," tegasnya.
Dan dalam agenda sidang yang akan dilaksanakan minggu depan yaitu replik dari jaksa.
Kronologis Berdasarkan pemeriksaan kepolisian
Berdasarkan dokumasi Sripoku.com, Nang dan Hendri adalah 2 pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap calon pendeta Melinda Zidemi.Nang (20), salah satu tersangka pembunuhan calon pendeta Melinda Zidemi (24) di Kabupten OKI, Sumatera Selatan, mengaku memendam rasa cinta dengan korban sejak delapan bulan bekerja di perkebunan sawit.
Selama bekerja, ia selalu melihat korban keluar menuju pasar.
Namun, satu pekan sebelum kejadian, pelaku sempat tersinggung dengan ucapan korban sehingga memicunya nekat untuk membunuh korban.
"Saya dikatain jelek. Saya memang suka, tapi takut ngomong," kata Nang yang terduduk di kursi roda di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (29/3/2019) silam.
Ucapan korban ternyata membuat Nang dendam.
Ia lalu mengajak tersangka Hendri (18) untuk menghadang korban saat melintas di lokasi kejadian.
Nang dan Hendri, dua pelaku pembunuhan serta pemerkosaan terhadap MZ seorang calon pendeta perempuan di Kabupaten OKI, Jumat (29/3/2019).
Sebelum menghadang, mereka mencari kain sarung untuk menutupi wajah agar tak dikenali oleh korban.
Selain itu, Nang juga menyiapkan ban dalam untuk mengikat tangan dan kaki korban.
Pada Senin (25/3/2019) sekitar pukul 18.00, kedua pelaku menyergap Melinda Zidemi dan seorang bocah berinisial NP yang bersama dengannya.
Korban diikat lebih dulu oleh pelaku Hendri.
Selanjutnya korban Melinda Zidemi dibekap dan hendak diperkosa oleh para pelaku.
Namun, Melinda Zidemi ternyata datang bulan.
Tutup Muka Hendri Terbuka
Tetapi kedua pelaku tak percaya dan kemudian mengikat korban dan hendak memerkosanya, namun Melinda melawan sehingga tutup muka Hendri terlepas dan korban mengenalnya.
Karena tak ingin dilaporkan kepolisi, maka kedua pelaku Nang dan Hendri menghabisi nyawa korban.
Kedua pelaku sempat melecehkan Melinda Zidemi dan kemudian mencekiknya hingga tewas.
"NP diikat, lalu dicekik, setelah itu baru MZ ( Melinda Zidemi). Waktu kami mau perkosa, korban lagi mens jadi hanya kami cabuli," ujarnya.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnian Adinegara mengatakan, ada kesalahan hasil pemeriksaan forensik terhadap tubuh korban, di mana satu cairan yang dikira adalah sperma ternyata bukan.
"Setelah dicek ternyata bukan sperma. Korban ternyata hanya dicabuli oleh pelaku," kata Zulkarnain saat menggelar rilis di Mapolda Sumsel.
Berencana Menikah pada Bulan Juni
Rencana Melinda Zidemi, vikaris atau calon pendeta untuk menikah pada Juni 2019 mendatang terpaksa kandas setelah ia ditemukan tewas di areal perkebunan sawit Sungai Baung.
Arisman Manai mengatakan, Melinda Zidemi sedang menjalani ikatan dinas sebagai vikaris di Sungai Baung selama dua tahun.
Ia pun mengaku, Melinda Zidemi sempat ingin meminta izin pada bulan Juni mendatang untuk melangsungkan pernikahan bersama tunangannya di Nias Selatan, Sumatera Utara.
"Baru enam bulan bertugas di sini. Memang dia bilang bulan 6 mau menikah dengan tunangannya di Nias," kata Arisman Manai.
Anugrah Gaurifa (25) yang merupakan keluarga Melinda Zidemi juga membenarkan jika korban dalam waktu dekat akan melangsungkan pernikahan.
"Iya memang mau menikah sama tunangannya. Melinda sudah 5 tahun di Palembang kuliah di sini. Kalau tugas baru enam bulan," kata Anugrah Gaurifa.
Menurutnya, selama enam bulan dinas di Gereja GKII Sungai Baung, korban selalu datang ke rumah saudaranya di Lorong Tanjung RT 24 RW 04, Sukabangun Palembang.
"Kalau libur suka main ke rumah, selama kuliah juga begitu. Kami baru dapat kabar pagi tadi,"
Akun media sosial Melinda Zidoni kini dibanjiiri ucapan bela sungkawa atas peristiwa keji ini.
Begitu juga akun Facebook tunangan Melinda Zidoni, Feniaro Halawa.
(Laporan Wartawan Tribun Sumsel/Nando)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kata-kata Diucapkan Calon Pendeta Melinda Zidemi Sehingga Dia Dibunuh dan Diperkosa Nang dan Hendri.
Editor: Edi Sumardi