Obati Rindu Ketemu Keluarga, Pria Asal Palembang Ini Malah Ditangkap, Terancam Penjara Belasan Tahun
Tiga tahun mrantau di Batam, M Faisal pulang ke Palembang untuk bertemu keluarga. Tapi, ia malah ditangkap aparat kepolisian.
TEKS : Unit Pidum Polresta Palembang, saat melakukan rekontruksi pembunuhan atas korban Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Marda yang dilakukan M Faisal alias Imat bersama empat temannya yang masih DPO yakni Alam, Rizky, Ucok,dan Kiki alias Ee, Sabtu (12/10)
Disc Jockey Virgiawan Ditusuk Dibagian Dada.
--Pidum Polresta Palembang Gelar Rekontruksi 14 Adengan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - M Faisal sudah tiga tahun berada di Batam.
Selama berada di sana, ternyata membaut pria yang akrab disapa Imat ini rindu akan keluarganya di Palembang.
Mengobati kerinduannya, ia pun pulang.
"Saya sangat rindu dengan keluarga, makanya pulang ke Palembang," kata Imat.
Namun, tidak lama setelah kerinduan terobati, pria brewokan ini justru ditangkap aparat kepolisian. Ternyara, dirinya merupakan salah satu buron yang diduga ikut serta menghabisi nyawa seorang Disc Jockey (DJ) bernama Virgiawan Sarjana Putra di diskotik Darma Agung (DA) Palembang 26 Februari 2017 silam.
"Tapi, polisi tahu saya pulang. Langsung saya ditangkap," kata Imat.
“Ya pak saya mengakui bahwa saya ikut serta dalam pengeroyokan tersebut,” kata Imat, yang dihadirkan pada gelar rekonstruksi untuk perkara tewasnya DJ Virgi.
"Saya ke Batam untuk bersembunyi," katanya lagi.
Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan atas korban Disc Jockey (DJ) Virgiawan Sarjana Putra atau Virgi Marda yang dilakukan M Faisal alias Imat bersama empat temannya yang masih DPO yakni Alam, Rizky, Ucok,dan Kiki alias Ee.
Dimana kejadian tersebut terjadi pada 26 Februari 2017 lalu sekitar pukul 21.30 didalam Hall Diskotik Darma Agung yang berada di Jalan Kol H Burlian Palembang.
Dalam rekonstruksi yang digelar unit Pidum dengan 14 adegan, langsung diperankan oleh tersangka Imat dengan menghadirkan beberapa saksi.
Adegan pertama, tersangka Imat bersama empat tersangka lainnya duduk di area parkiran Diskotik Darma Agung.
Pada adegan kedua korban datang dan masuk ke Hall Diskotik Darma Agung. Kemudian di adegan ketiga tersangka Rizky dan Ucok (DPO) masuk ke dalam sedangkan tiga tersangka lainnnya masih berada di area parkiran diskotik.
Setelah berada di dalam, pada adegan ke empat tersangka Rizky bersenggolan dengan korban. "Di adegan ini tersangka Rizky dan korban cekcok mulut," ungkap Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang, Sabtu (12/10/2019).