Mesin Uang Eko Patrio Terkuak, Didaulat Artis Terkaya di DPR RI Senayan, Mulan Jameela Jadi Sorotan!

Eko Patrio Didaulat Artis Terkaya di DPR Kalahkan Krisdayanti & Mulan Jameela, Terkuak Mesin Uangnya

Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
Tribun Style - Tribunnews.com
Mulan jameela, Eko Patrio dan Krisdayanti 

Semua harta kekayaan yang dimiliki Eko Patrio tak lepas dari kerja kerasnya yang masih aktif sebagai artis.

Diketahui Eko Patrio masih aktif melakoni profesinya sebagai pelawak dan presenter.

Tercatat rekan Raffi Ahmad ini masih memiliki kontrak kerja sama berbagai acara di beberapa stasiun televisi.

Salah satunya ayah dua anak ini masih terlihat sering menjadi pengisi acara di Pesbuker bersama Raffi Ahmad dan Ruben Onsu.

Ternyata Pelaku Penusukan Wiranto Korban Penggusuran Proyek Tol Jokowi, Sosok Ini Sebut Settingan

2. Pebisnis

Selain dari artis, harta kekayaan Eko Patrio ini berasal dari beberapa bisnis yang ia jalankan.

Salah satunya pria berusia 48 tahun ini memiliki management artis yaitu Ekomando Production.

Tak main-main management Ekomando Production ini membawahi beberapa artis besar seperti Vega Darmawanti, Zee Zee Shahab, Natalie Sarah hingga yang penuh kontroversi Vanessa Angel.

Kantor Ekomando Production yang diketahui berada di kawasan Cipinang Indah, Jakarta Timur ini tampak sangat megah.

Pasalnya, kantor milik Eko Patrio tersebut berdiri di atas tanah seluas 7000 meter persegi.

Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang sempat mendatangi kantor Eko Patrio tersebut pun takjub dengan megahnya sumber uang sang pelawak.

Selain itu, diketahui Eko Patrio juga memiliki beberapa aset berupa 14 bidang tanah dan bangunan senilai puluhan miliar.

Belum lima unit mobil hingga beberapa harta bergerak lainnya.

Seruan Jokowi Perangi Terorisme, BIN Kaitkan Penusukan Wiranto dengan Pelantikan Jokowi-Maruf

3. Sebagai Politisi

Menjabat sebagai anggota dewan membuat Eko Patrio juga memiliki gaji yang fantastis.
Mengutip dari Kompas, besaran gaji dan tunjangan anggota DPR akan mengacu pada Surat Menteri Keunagan No S-520/MK.02/2015.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved