Fakta Baru Wiranto Ditikam, Mulai Hanum Rais Dilaporkan Relawan Hingga Dandim Kendari Dicopot
Fakta Baru Wiranto Ditikam, Mulai Hanum Rais Dilaporkan Relawan Hingga Dandim Kendari Dicopot
Fakta Baru Wiranto Ditikam, Mulai Hanum Rais Dilaporkan Relawan Hingga Dandim Kendari Dicopot
SRIPOKU.COM-Tuduhan bahwa Fakta Baru Wiranto Ditikam memang memberikan beberapa dampak, ketika berapa pesohor dan warga net nyiyir di sosial media, sehingga berakhir dengan dilaporkannya Hanum Rais Dilaporkan Relawan Jokowi hingga Dandim Kendari Dicopot.
Menkopolhukam Wiranto mengalami penusukan oleh Abu Rara ketika berkunjung ke Pandeglang Banten. Namun kini kondisi Wiranto sudah membaik.
Sejumlah pejabat negara terus berdatangan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10). Mereka di antaranya, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Subagyo Hadi Siswoyo dan anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD.
Usai menjenguk Menko Polhukam Wiranto, Subagyo bersyukur kondisi Wiranto sudah baik."Pemulihan dan di ruang rawat. Itu dari kepala rumah sakit,” kata Subagyo di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Jumat (11/10).
Namun beredar isu tak sedap yang memang langsung dibantah ketika dugaan setingan dan pengalihan isu soal Wiranto Ditikam tersebut. Sejumlah pesohor dan pejabat seperti Putri pendiri Partai Amanat Nasional Amin Rais, Hanum Rais, yang kemudian nyinyir di twitter, hingga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Relawan Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Jumat (11/10/2019).
Seperti diketahui, Hanum Rais dilaporkan karena dianggap telah menyebarkan berita bohong terkait peristiwa penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis (10/10/2019) melalui akun Twitter.
Seperti dilansir dari kompas.com bahwa, Koordinator Jam'iyyah Jokowi-Ma'ruf Amin, Rody Asyadi mengatakan, pihaknya melaporkan Hanum karena melihatnya sebagai figur publik, sehingga tidak boleh sembarangan dalam memberikan pernyataan.
"Banyak masyarakat yang sudah simpatik (dengan peristiwan penusukan Wiranto), tapi dia memberikan statement bahwa ini hanya rekayasa, settingan, hanya untuk menggelontorkan dana deradikalisasi," ujar Rody di Bareskrim Polri, Jumat (11/10/2019).
Dia mengaku merasa miris dengan twit yang ditulis oleh Hanum, karena berdampak negatif di lapangan. Twit Hanum Rais yang dimaksud itu berbunyi, 'Setingan agar dana deradikalisasi terus mengucur. Dia caper. Krn tdk bakal dipakai lg. Play victim. Mudah dibaca sbg plot. Diatas berbagai opini yg beredar terkait berita hits siang ini. Tdk banyak yg benar2 serius kenanggapi. Mgkn krn terlalu banyak hoax-framing yg selama ini terjadi'.
"Mbak Hanum tidak hanya kali ini memberikan pandangan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya, yang akhirnya memberikan pandangan masyarakat bahwa saat kejadian ini hanya rekayasa,"
kata dia.
Namun Kata Polisi Twit Hanum tidak menyebutkan soal penusukan Wiranto di Pandeglang, Banten. Namun, menurut Rody, sudah sangat jelas terdapat kata "berita hits" yang dianggapnya merujuk akan peristiwa penusukan Wiranto.
Hingga saat ini, Kompas.com berupaya menghubungi Hanum Rais untuk meminta tanggapan atas twit dan laporan yang disampaikan ke polisi.
Pelapor membawa bukti screenshot dari twit Hanum, serta artikel pemberitaan di sebuah media. Melalui kuasa hukumnya, Feri Afrizal, pihaknya menyebut Hanum Rais melanggar Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Huruf a Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahaan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan Ditolak Bareskrim