Tergiur Gaji Tinggi, 6 Warga PALI Batal Berangkat Jadi TKW ke Taiwan, Terlantar 3 Bulan di Jakarta
Tergiur Gaji Tinggi, 6 Warga PALI Batal Berangkat Jadi TKW ke Taiwan, Terlantar 3 Bulan di Jakarta
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan
Laporan wartawan Sripoku.com, Reigan P
SRIPOKU.COM, PALI -- Tergiur dengan iming-iming diberi upah tinggi, enam (6) warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) batal berangkat ke negara Taiwan sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Batalnya keberangkatan Ke 6 warga Bumi Serapat Serasan ini lantaran diduga telah tertipu salah satu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) dari Kemenaker RI.
Sehingga, nasib mereka terkatung-katung tak jelas menunggu keberangkatan selama tiga bulan di Jakarta.
Leny, salah satu warga PALI yang terlantar di Jakarta menceritakan dirinya dan teman-temannya awalnya tergiur gaji besar yang dijanjikan sponsor yang menawarkan untuk bekerja di Taiwan.
"Kami dijanjikan gaji Rp 9 juta setiap bulan, rupanya sampai di PT, gaji itu bakal dipotong setiap bulannya," ungkap Leny, Selasa.
Untuk mempercepat keberangkatan, ke 6 warga PALI diminta mengurus kepindahan KTP dari PALI ke Provinsi Lampung.
"Selama tiga bulan, kami bolak balik ke Lampung-Jakarta untuk mengurus Paspor, tetapi hingga saat ini paspor belum kunjung selesai," katanya.
Merasa tertipu, Leny kemudian menghubungi keluarganya di PALI tanpa sepengetahuan pihak perusahaan dan ia bersama rekannya diberikan kontak salah satu perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto.
"Lalu kami hubungi pak Subiyanto dan kami ceritakan nasib kami ke beliau sampai akhirnya Kemenaker lakukan Sidak ke PT dan mengamankan kami," jelasnya.
"Harapan kami Pemkab PALI menjemput kami pulang ke kampung halaman, karena takut kalau ada apa-apa di jalan," harapnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten PALI, Usmandani berkata bahwa pihaknya sudah menemui keenam warga PALI yang batal berangkat di Jakarta.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten PALI diminta Pak Bupati untuk serah terima ke 6warga PALI tersebut dan langsung membawa pulang mereka," ungkapnya.
Kadisnaker PALI menemui mereka bersama Wakil Bupati PALI Ferdian Andereas Lacony dan dari Kasubdit Perlindungan TKI, Muhammad Ridho Amrullah serta perwakilan DPP KSPSI, Subiyanto di asrama RPTC Kemensos wilayah Bambu Apus Jakarta Timur.
Sementara itu, Muhammad Ridho Amrullah, Kasubdit Perlindungan TKI Kemenaker RI bahwa ke enam warga PALI belum bisa dibawa pulang ke PALI.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tki-batal-berangkat.jpg)