Lowongan CPNS 2019

Inilah 7 Tahapan Proses Penerimaan CPNS 2019, Berikut Syarat yang Harus Disiapkan Pelamar: Scan KTP

Pemerintah akan mengumumkan secara resmi jadwal seleksi CPNS 2019 pada minggu keempat Oktober 2019 ini.

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Pemerintah akan mengumumkan secara resmi jadwal seleksi CPNS 2019 pada minggu keempat Oktober 2019 ini. 

7. Pemberkasan
Pelamar CPNS yang lolos akan melakukan pemberkasan. Setelah itu akan dinyatakan sudah menjadi ASN.

197.111 Formasi CPNS 2019
Tahun ini pemerintah kembali akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Setidaknya tersedia 197.111 formasi dalam seleksi CPNS 2019.

Pelamar usia 40 tahun juga bisa ikut seleksi lho!

Ada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka kesempatan kembali bagi masyarakat Indonesia yang ingin menjadi ASN.

Saat ini, pemerintah melalui BKN dan Kemenpan RB telah mengalokasikan jumlah formasi dalam CPNS 2019.

Bila di tahun sebelumnya pemerintah membuka rekrutmen untuk CPNS dan PPPK, tahun 2019 ini rekrutmen hanya akan difokuskan pada penerimaan CPNS.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, keputusan ini berkaitan dengan minimnya anggaran yang dimiliki oleh daerah,

"(Rekrutmen bulan Oktober hanya) CPNS saja. Untuk P3K (PPPK), sebagian besar daerah tidak punya anggaran untuk menggaji mereka. Sementara ini fokus kami ke penerimaan CPNS 2019," ujar Ridwan, Senin (30/9/2019) siang dikutip dari Kompas.com.

Soal formasi, pemerintah telah mengalokasikan setidaknya 197.111 formasi.

Formasi tersebut terdiri dari instansi pusat sebanyak 37.854 serta instansi daerah sebanyak 159.257.

"Formasi (sebanyak) 197.111. Terdiri dari instansi pusat 37.854 formasi dan daerah 159.257 formasi," tambah Ridwan.

Untuk waktunya, pengumuman resmi baru akan dilakukan setelah pemerintahan baru terbentuk atau seusai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.

"Pengumuman resmi menunggu pemerintahan baru terbentuk. Sekitar minggu IV Oktober," katanya.

Sejumlah syarat dan ketentuan harus dipenuhi oleh pelamar untuk mendaftar CPNS termasuk usia.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved