Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar, Bareskrim Polri Apresiasi Ditresnarkoba Polda Sumsel
Ditresnarkoba Polda Sumsel Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar, Bareskrim Polri Beri Apresiasi
Ditresnarkoba Polda Sumsel Sita Aset Bandar Narkoba Senilai Rp14,7 Miliar, Bareskrim Polri Beri Apresiasi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli menyerahkan piagam penghargaan dari Kabareskrim Komjen Polisi Idham Azis kepada Ditresnarkoba Polda Sumsel, Senin (7/10/2019).
Penghargaan ini berdasarkan surat keputusan Bareskrim no. 55/IX/2019 tertanggal 26 September 2019.
Penghargaan ini di berikan kepada Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman, Wadir Resnarkoba AKBP Amazona Pelamona, Kasubdit 2 AKBP HM Syeh Kopek, Penyidik Subdit 2 Bripka Kemas Mohammad Isnaini dan Brigadir Dio Firmansyah.
• Deretan Artis Dikaruniai Anak Kembar, Ada yang Dapat Melalui Proses Bayi Tabung dan Lahir Prematur
• Ikhlas Berbuah Manis - Kabar Gadis yang Calon Suaminya Jadi Korban Lion Air JT610
• Dikutuk tak Bisa Tua, Inilah Nenek Paling Cantik di Dunia Asli Indonesia, Dianugerahi Wajah Bak ABG
• Berubah Drastis, Bak ABG Muzdalifah Berani Kenakan Jeans Terbuka, Penampilannya Dicap Seksi!
Pemberian penghargaan ini, karena Ditresnarkoba Polda Sumsel telah berhasil melakukan pengungkapan dan menyelesaikan kasus tindak pidana pencucian uang bandar narkoba dengan total aset yang disita Rp 14, 7 miliar.
"Keberhasilan ini bukan karena saya seorang, namun karena peran besar dari semua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Tentunya karena dukungan dari Kapolda dan Wakapolda. Karena itu, saya persembahkan penghargaan ini untuk semua anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel. Kami terus berkomitmen memberantas narkoba dan memiskinkan bandar narkoba," ungkapnya.(Ardi/TS)