Berita Lubuklinggau
Seorang Pemuda di Lubuklinggau Diamakan Polisi karena Ujaran Kebencian terhadap Institusi Polri
Seorang pemuda diamankan ke Mapolres Lubuklinggau atas dugaan melakukan ujaran kebencian terhadap institusi Polri di media sosial facebook.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pemuda diamankan ke Mapolres Lubuklinggau atas dugaan melakukan ujaran kebencian terhadap institusi Polri di media sosial facebook.
Pemuda tersebut diketahui bernama Muhammad Juwarsyah (22) tahun, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Petaka menimpa Muhammad Juwarsyah bermula dari postingannya di akun Facebooknya pada tanggal 25 September 2019 lalu.
Saat itu, Muhammad Juwarsyah membagikan foto salah satu oknum polisi diduga memukul mahasiswa yang tengah berunjuk rasa.
Namun, dalam postingannya itu, Muhammad Juwarsyah menuliskan perkataan kotor, bahkan terkesan menghina institusi Polri.
Tulisannya yang membawanya ke penjara yakni "tambah lame tambah luat nengok Polisi cak anak kampang cak Ikak, Kalu bae ado polisi nengok statuku kak," tulisnya dalam postingan facebooknya.
• Kemunculan Buaya 3 Meter Hebohkan Warga Lubuklinggau Selatan Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan
• ACT Sumsel Berkolaborasi dengan STIK Bina Husada Palembang Gelar Layanan Kesehatan di Ogan Ilir
• Daftar Nama Anggota DPRD Musirawas Periode 2019 - 2024 Hasil Pileg 2019 yang Dilantik Hari Ini
Akibat ulahnya Juwarsyah diamankan ketika tengah nongkrong di Lubuk Kupang bersama dengan teman club motornya, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah digelandang petugas Sat Reskrim Polres Lubuklinggau, ia sempat menangis, bahkan ia mengakui perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono membenarkan, telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga menghina institusi Polri.
"Ya benar sudah kita amankan, saat ini sedang dalam penyidikan dan pemeriksaan oleh anggota satreskrim," kata Dwi pada wartawan, Senin (30/9).
Akibat perbuatannya pelaku dapat terancam tindak pidana dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tapi untuk kepastiannya menunggu hasil pemeriksaan.
"Untuk tidak lanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan," ujarnya.
Laporan wartawan Tribun Sumsel.com/Eko Hepronis