Polisi Militer (PM) & Provos TNI AD Ternyata Berbeda Tugas, Jangan Salah Berikut Ini Perbedaannya!

Polisi Militer (PM) & Provos TNI AD Ternyata Berbeda Tugas, Jangan Salah Berikut Ini Perbedaannya!

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Youtube
Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD Ternyata Berbeda Tugasnya, Jalan Salah Berikut Ini Perbedaannya! 

Polisi Militer (PM) dan Provos TNI AD Ternyata Berbeda Tugasnya, Jalan Salah Berikut Ini Perbedaannya!

SRIPOKU.COM - Teman-teman pasti banyak yang belum mengetahui apa sih sebenarnya perbedaan dari Polisi Militer dan Provos itu?

Perbedaan Polisi Militer (PM) dan Provos itu hanya dari luang lingkupnya.

Yang Dimaksudkan Ruang lingkup disini yaitu Provos adalah unit service yang hanya bertugas dalam lingkup ksatrian saja sedangkan Polisi Militer adalah area service yang mencakup lingkupan wilayah kerja dari Lantamal. 

Dilansir dari laman Youtube Deden POM, Kalau untuk tugasnya sendiri, tugas pokok Polisi Militer yaitu melaksanakan penegakan hukum dan tata tertib dilingkungan militer tentara nasional.

Sementara itu, tugas Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) yaitu melaksanakan penegakkan hukum dan tata tertib dilingkungan militer khususnya TNI angkatan darat.

Tetap Awet Muda! Inilah 10 Potret Indah Indriana Pemain Sinetron Orang Ketiga yang Mirip Titi Kamal

VIDEO Link Live Streaming PSIS Semarang vs Badak Lampung FC Liga 1 2019 di TV Online Indosiar Via HP

Ditemukan Relief Gambar Dewa, Kuat Dugaan ada Candi Kerajaan Sriwijaya di Underpass Simpang Patal

Jarang Diketahui, Inilah 10 Artis Keturunan Pahlawan, No 3 Diam-diam Silsilah Keluarga Dirahasiakan

POLISI MILITER
POLISI MILITER (Youtube)

Untuk lebih jelasnya, berdasarkan dari surat keputusan panglima nomor: KEP/1/III/2004 Tanggal 26 maret 2004.

Tentang tugas dan fungsi utama kepolisian militer di lingkungan TNI Meliputi

yang melakukan kesalahan kriminal atau pelanggalan termasuk anggota provos itu sendiri.

Kasus yang ditangani polisi militer angkatandarat itu sendiri akan dilimpahkan ke auditor militer dan tidak mungkin dikembalikan ke provos.

Dalam segi pemakaian baret, polisi militer menggunakan baret

1. penyekidikan kriminal dan pengamanan fisik (LIDPAMFIK)

2. Penegakan hukum (GAKKUM)

3. penegakan disiplin dan tata tertib militer (GAKPLINTATIBMIL)

4. Penyidikan

5. Pengurusan Tahanan dan Tuna Tertib Militer

6. Pengurusan Tahanan keaadaan bahaya atau Oprasi Militer (Opsmil) tawanan perang dan interniran perang

7. Pengawalan protokeler kenegaraan (Walprotneg)

8. Pengendalian lalu lintas militer dan penyelenggaran sim TNI.

Kisah Nyata Wanita Pebisnis yang Kini Sukses Setelah Baca Sholawat Ini, Terima Banyak Kemudahan

Update Terbaru Balita dan ABK Terpanggang di Jukung Maut: Polisi Ungkap Kronologi, 2 Korban Hilang

Senjata Kerajaan Sriwijaya Ini Ditemukan Tukang Selam di Sungai Musi, Gagang Pedang Berlapis Emas

Bangun Minat Konservasi Kupu-kupu, FMIPA Unsri Adakan Pengabdian Masyarakat di Desa Pulau Semambu

Ilustrasi, Prov Melakukan Kesalahan
Ilustrasi, Prov Melakukan Kesalahan (Youtube)

Polisi militer angkatan darat berhak menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan kriminal atau pelanggalan termasuk anggota Provos itu sendiri.

Kasus yang ditangani Polisi Militer Angkatan Darat itu sendiri akan dilimpahkan ke Oditur Militer dan tidak mungkin dikembalikan ke Provos.

Dalam segi pemakaian baret, polisi militer menggunakan baret biru dan miring ke kiri, dengan logo satya wira wicaksana serta bed yang betuliskan PM.

Sedangkan tugas dan fungsi Provos itu sendiri ialah:

1. menjalankan penegakan hukum di kesatuannya sendiri.

2. Seperti bataliyon yaitu satuan tempur bantuan tempur dan satuan bantuan administrasi.

AKBP Dwi Hartono Perintahkan Polres Lubuklinggau Status Siaga I, Sabtu Minggu Tak Libur

Ifni Lana Goyang Halaman DPRD Sumsel, Bawa Cendol Dawet ke Palembang

Bangun Minat Konservasi Kupu-kupu, FMIPA Unsri Adakan Pengabdian Masyarakat di Desa Pulau Semambu

Senjata Kerajaan Sriwijaya Ini Ditemukan Tukang Selam di Sungai Musi, Gagang Pedang Berlapis Emas

Oditer Militer
Oditer Militer (Youtube)

Provos menindak anggota TNI yang melakukan kesalahan yang relatif keciL dan tidak ada pihak yang dirugikan.

Tapi jika ada yang melakukan pelanggaran kriminal maka Provos akan membawanya ke Pomdam (Polisi Militer Kodam) atau Denpom (Detasemen Polisi Militer).

Untuk diproses lebih lanjut dan diserahkan ke Oditur Militer

Kalau provos itu sendiri melakukan kriminal atau pelanggaran, maka akan ditangkap dan diproses oleh Polisi Militer

Provos mengenakan baret sesuai kesatuannya, hanya mengenakan bed bertuliskan PROV diseblah kiri.

Bacaan Surah Al Fatihah 8 Irama Oleh Muzammil Hasballah, Lengkap Video Bacaan & Keutamaan Al-Fatihah

Tanda Galih Ginanjar Ceraikan Barbie Kumalasari Pernah Diungkap, Tulisan Indra Tarigan Ini Viral

Bebby Fey Terbukti Pansos Gegara Pamer Lagu Baru, Tuduhannya ke Atta Halilintar Cuma Ajang Sensasi?

7 Tempat Wisata yang Akan Diperkirakan Hilang dari Muka Bumi, Salah satunya ada di Indonesia

Provos
Provos (Youtube)
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved