Mahfud MD Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK, Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo

Mahfud MD Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK, Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo

Editor: Fadhila Rahma
Kompas.com
Mahfud MD sarankan Mahasiswan tidak demo tuntut pembatalan pengesahan RKUHP 

Mahfud MD Bocorkan Rencana Jokowi Terkait UU KPK, Minta Mahasiswa Ganti Tuntutan Bila Masih Mau Demo

SRIPOKU.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengimbau bagi mahasiswa yang masih ingin menggelar demo untuk mengubah tuntutannya.

Pasalnya menurut Mahfud MD saat ini Presiden Jokowi sudah mengabulkan hampir semua tuntutan Mahasiswa.

Meski demikian Mahfud MD menjelaskan ada satu lagi Undang-Undang yang harus dikawal Mahasiswa dan masyarakat Indonesia.

Mahfud MD mengatakan selain melakukan demo, Mahasiswa juga harus mengikuti perkembangan yang ada.

"Adik-adik mahasiswa supaya diiukuti perkembangannya," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.

Menurut Mahfud MD hampir semua tuntutan Mahasiswa sudah dikabulkan Presiden Jokowi.

" bahwa tuntutan anda itu hampir semua dipenuhi oleh Presiden, " kata Mahfud MD ditemui Kompas TV di kediamannya.

Mahfud MD menjelaskan sejumlah tuntutan Mahasiswa yang sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.

Pertama tentang pembatalan rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( RKUHP ).

"satu tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana itu sudah dinyatakan dicabut menunggu pembahasan ulang, " kata Mahfud MD.

Sehingga Mahfud MD menyarankan agar Mahasiswa tidak lagi demi menuntut RKUHP.

Menkumham Yasonna Laoly Mundur dari Kabinet Jokowi Pasca Heboh RKUHP, Begini Reaksi Fahri Hamzah

Respon Fahri Hamzah Jika Jokowi Keluarkan Perppu KPK : Adanya Orang Mau Nyolong SDA ke Indonesia

Lulus Predikat Cum Laude, Ladang Uang Kahiyang Ayu Akhirnya Terkuak, Putri Jokowi Lakukan Ini

"jangan demo kok berteriak cabut RUU KUHP terus sudah, sudah lama kok Presiden, " kata Mahfud MD.

Tak hanya RKUHP, Mahfud MD menjelasna, RUU Permasyarakatan juga dibatalkan.

"Persmasyarakatan udah juga dinyatakan tidak akan disahkan, RUU Pertahanan juga sudah dinyatakan dicabut," terang Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved