Berita Palembang

Hari Ini Sidang Vonis Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Majelis Hakim Bacakan Putusan

Hari Ini Sidang Vonis Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Majelis Hakim Bacakan Putusan

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/Syahrul Hidayat
Hari Ini Sidang Vonis Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Majelis Hakim Bacakan Putusan 

Tujuan sungai Lilin, ngecek isi korban jika ada foto laki laki korban dibunuh. Kami dak sependapat, terdakwa mencari penginapan, usai bertanya warga karena kemalalam,

Selasa tanggal 7 Terdakwa nelpon dak diangkat lalu dikirim WA, ajak ketenuan stasiun kereta api Palembang.

Kemudian terdakwa keluar dari kosan diantar saksi menuju stasiun.

Bertemu korban bawa motor. 23.10 berangkat ke Sungai Lilin.

Di Depan Bambang Trihatmodjo, Mayangsari Sebut Dirinya Bak Radio Rusak, Tanggal Pernikahan Terungkap

Tak Hanya Bumbu Masak, Ternyata 5 Manfaat Menakjubkan dari Garam Dapur: Sebagai Pasta Gigi

Pernikahan Diduga Hancur, Barbie Kumalasari Minta Boy William Jadi Ayah Anaknya,dari Minggu Lalu

Alangkah jauhnya arah kedusun uji terdakwa bentar lagi cari rumah Elasa, kata korban ini sudah malam menginap be, terdakwa nanya warga di pinggiran jalan. Setelah dengar kata korban ini sudah larut malam.

Oditur sangat keliru, 8 Mei 05.00 hubungan suami istri kedua kali, setelah selesai ambil HP korban, namun ditolak tarik menarik HP terdakwa buka sandi HP, 3 kali padahal sepakat tanggal jadian 091114.

Korban mengatakan Kau nak Lemak Bae kapan nikahnya sekarang hamil 2 bulan

Denger kata korban terdakwa emosi benturkan kepala terdakwa dan kejadian terjadi hal itu.

Terdakwa sama sekali berikan keterangan meminta tolong terdakwa meminta tolong pamannya Dodi bingung maka terdakawa bingung hilangkan jejak.

Sejak awal ingin membunuh berencana korban dak perlu harus ke penginapan.

Kami tetap dalam pembelaan kami. Unsur sengaja tidak terpenuhi.

Unsur berencana, larikan diri pendidikan curiga ada pacar lain maka terdakwa kabur untuk membuktikan. Ini kesalahan besar, keterangan terdakwa dan saksi, jika hubungan baik baik saja kalau ribut baikan lagi.

Terdakwa emosi, terdakwa melarikan diri takut masuk Kopasus karena takut ketinggian.

Maka unsur berencana dak terpenuhi. Hakim pertimbangkan pembelaan kami, tentang berencana tidak dipenuhi. Kiranya duplik kami jadi pertimbangan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved