Mulan Jameela Lolos Jadi Anggota DPR, Dua Koleganya Dipecat, Ini Imbas dari Putusan PN Jaksel

Mulan Jameela Lolos Jadi Anggota DPR, Dua Koleganya Dipecat, Ini Imbas dari Putusan PN Jaksel

Editor: Fadhila Rahma
instagram @mulanjameela1
Mulan Jameela 

Fahrul juga tidak mengetahui alasan dia dipecat Gerindra.

"Saya juga baru tahu dari media (soal pemecatan dirinya)," jelas Fahrul yang saat dihubungi, Sabtu (21/9/2019).

Untuk itu, Fahrul akan langsung ke Jakarta mendatangi DPP Gerindra untuk meminta klarifikasi atas pemberhentian dia sebagai kader partai.

2. Permintaan dari Gerindra

Masih mengutip Kompas.com, KPU mengeluarkan SK penetapan Mulan Jameela sebagai calon anggota DPR terpilih setelah menerima tiga surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.

Surat itu bernomor 023A/BHA-DPPGERINDRA/IX/2019 tertanggal 11 September 2019 perihal penjelasan kedua soal langkah administrasi pelaksanaan putusan PN Jaksel nomor 520/Pdt/Sus.Parpol/2019 PN.Jkt.Sel.

Lalu Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004A/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 tentang pemberhentian keanggotaan sebagai langkah administrasi pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Surat Keputusan DPP Gerindra Nomor 004B/SKBHA/DPPGERINDRA/IX/2019 yang memutuskan calon anggota DPR Daerah Pemilihan Jabar XI atas nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi dinyatakan tidak memenuhi persyaratan sebagai calon terpilih anggota DPR.

3. Mulan Enggan Beri Komentar

Mulan Jameela enggan menanggapi kabar dirinya ditetapkan sebagai calon anggota DPR terpilih menggantikan dua anggota lainnya.

Hal tersebut disampaikan Mulan melalui asisten pribadinya, Mira.

Ahmad Dhani di Penjara, Mulan Jameela Curhat Soal Cobaan Terberat, Sebut Dosa hingga Ngaku tak Kuat

Dikatakan Mira, Mulan Jameela menitipkan pesan lantaran masih belum mau berkomentar terkait kabar bahagia itu.

"No comment ya. Itu dulu pesannya (dari Mulan) nanti, ya," kata Mirsa saat dihubungi awak media, Sabtu (21/9/2019).

4. Imbas dari Menangi Gugatan

Ditetapkannya Mulan sebagai calon anggota DPR terpilih tak lepas dari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Mulan. '

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved