Berita OKI
Tersangka Pelaku Curas dan Curat terhadap Sopir Asal Medan Ditembak Tim Macan Komering Polsek Mesuji
Tersangka Pelaku Curas dan Curat terhadap Sopir Asal Medan Ditembak Tim Macan Komering Polsek Mesuji
Tersangka Pelaku Curas dan Curat terhadap Sopir Asal Medan Ditembak Tim Macan Komering Polsek Mesuji
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Tim Macan Komering Polsek Mesuji OKI meringkus SH (28), tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus pencurian dengan pemberatan (curat).
SH yang merupakan warga Dusun IV Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
diringkus Tim Macan Komering Polsek Mesuji OKI, Kamis (19/9/2019) sekira pukul 22.30, di Desa Pematang Panggang.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson melalui Paurbinops Bag Ops Polres OKI Iptu Bambang Pancawala, tersangka merupakan target operasi Tim Macan Komering Polsek Mesuji.
"Pelaku tercatat sudah ada dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan penberatan (Curat) yang telah dilakukan oleh tersangka.
Korbannya Hari Fahrani (30) yang merupakan sopir asal Medan Sumatera Utara dan Agung Yakup (27), warga Dusun IV Desa Pematang Panggang Mesuji.
• Kelebihan Timnas U-16 Indonesia Dibandingkan China di Mata Pelatih Brunei
• Niat Wudhu & Tata Cara Wudhu , Lengkap Doa Setelah Wudhu, Serta Hal-hal yang Membatalkan Wudhu
Dalam aksinya, tersangka kerap menggunakan senjata tajam," ujar Bambang Pancawala, Sabtu (21/9/2019).
Tindak pencurian pelaku pertama kali dilakukan di TKP Jalintim Desa Pematang Panggang, tersangka Saidi memangsa Korban Hari Fahrani yang merupakan pengemudi truk tronton.
"Kala itu sekira pukul 03.00 WIB di Jalintim Desa Pematang Panggang pada Senin (26/8) tersangka Saidi yang mengendarai sepeda motor membawa sajam yang terselip di pinggangnya bersiap menunggu korban melintas."
"Selang beberapa waktu, truk tronton dikemudikan korban Hari Fahrani melintas. Setiba di TKP, korban Hari langsung menghentikan kendaraan, lalu turun menemui tersangka," jelasnya.
Tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam lalu mengarahkannya perut korban sembari merampas harta benda milik korban berupa HP cina merk Alcatel warna hitam putih, dompet korban yang berisikan SIM B1 umum, e-KTP, ATM BRI dan uang tunai Rp350 ribu.
"Tak puas sampai di situ, tersangka kembali mengancam korban dengan mengarahkan sajam ke leher korban dan mengambil uang kurang lebih Rp400 ribu dari saku celana korban, serta mengambil uang jalan korban sebesar Rp4 juta. Setelah menguras habis harta korban, kemudian tersangka menyuruh korban untuk pergi," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditafsir sebesar Rp7,3 juta hingga akhirnya melapor ke Polsek Mesuji pimpinan AKP Darmanson.
• Bacaan Niat Sholat Taubat Nasuha, Lengkap Tata Cara & Waktu Mengerjakannya, serta Hikmahnya
• Dibalik Sensasi Barbie Kumalasari, Ini Rahasia Istri Galih yang Ditutupi, Boy William Dibuat Salut!
Jajaran Polsek Mesuji mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Pematang Panggang.
"Mendengar kabar keberadaan tersangka, lalu Tim Macan Komering Polsek Mesuji dipimpin oleh Kapolsek AKP Darmanson beserta Kanit Reskrim IPDA M. Wahyudi langsung menuju ke sasaran.