Bandar Narkoba Terjun ke Sungai Saat Digrebek, Menyerah Karena Tak Tahan Kedinginan
Bandar Narkoba Terjun ke Sungai Saat Digrebek, Sembunyi di bawah Rakit dan Menyerah Karena Tak Tahan Kedinginan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Menjadi bandar narkoba di daerah perairan, membuat Carman alias Ujang Begi (41) siap siaga jika sewaktu-waktu digerebek kepolisian. Terbukti ketika disergap oleh Subdit Gakkum Polda Sumsel di kediamannya Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Musi Banyuasin, Ujang pun terjun ke sungai sebelum kemudian bersembunyi di rumah rakitnya.
Pengakuan itu diungkapkan oleh Carman alias Ujang Begi (41), bandar narkoba yang tinggal di perairan berakit Desa Penagihan. Bapak dua orang anak ini mengaku terpaksa terjun ke sungai untuk menghindari petugas yang menggerbeknya.
"Ya kak, saya terjun ke sungai biar tidak ketangkap oleh polisi, lalu saya bersembunyi dibawah rumah rakit saya. Tapi akhirnya saya menyerahkan diri karena tidak tahan kedinginan berada di dalam air," kata Ujang, Jumat (20/09/2091).
Ujang menambahkan, dia terpaksa menjual barang haram tersebut karena dari bisnis yang dijalanninya sebagai penjual spare part sepeda motor hasilnya tidak menentu.
"Ya memang pendapatan menjual sparepart motor lebih kecil, tidak cukup menutup kehidupan keluarga," ujarnya.
Menurut Ujang, dia mendapat pasokan barang haram tersebut dari Bandar di Palembang yang datang langsung ke tempatnya. Bahkan bisa berhgutang. Kemudian Ujang mengedarkan barang haram tersebut secara paket di sekitar wilayah tempat tinggalnya. Hasil yang dia dapat dari mengedarkan sabu tersebut mencapai Rp 10 juta perbulan.
• Dandi Pamit Pergi Kerja Naik Motor Honda Vario Tanggal 18 Kemarin Hingga Sekarang Belum Pulang
• SA Laporkan Pacarnya ke Polisi karena sudah Melakukan Perbuatan Cabul dan tidak Bertanggung Jawab
• BREAKINGNEWS: Remaja 20 Tahun Di OKU Tewas Dibunuh Dengan 4 Tusukan
Selain itu menjadi pengedar narkoba, Ujang mengaku dirinya juga menyimpan senjata api rakitan yang didapatnya dari temannya. "Anang kawan saya yang menggadaikan senjata api itu beserta 30 amunisi dengan meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada saya. Namun ketika dicoba ternyata senjata api itu rusak," jelas Ujang nampak pasrah menghadapi proses hukum yang akan dijalaninya.
Sementara itu Direktur Polair Polda Sumsel, Kombes Pol Imam Thabrani mengatakan, bahwa pihkanya mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku (Ujang) tidak hanya menjual narkoba saja tetapi menyimpan senjata api rakitan.
"Ya saya banyak mendapat laporan dari masyarakat karena lewat SMS bahwa pelaku ini menjual sabu dan menyimpan senjata api yang membuat masyarakat setempat resah dan langsung kami cepat ambil tindakkan melakuken penangkapan," kata Kombespol Imam.
• Warga Penghuni Perumahan Aragotuna Terperangkap di dalam Rumah, Asap Hitam Pekat Selimuti Perumahan
• Terdengar Ledakan Keras di Lokasi Kebakaran, Warga Panik, Seorang Nenek Dikabarkan Alami Luka Bakar
Ditambahkan, dalam penangkapan Ujang ini sempat lari ke sungai dan terjun. Namun akhirnya pelaku menyerahkan diri. Selain itu juga jajaran Polairud Polda Sumsel mengamankan barang bukti 12 bungkus sabu berat 121,3 gram yang dibungkus plastik kecil, 2 bungkus sabu berat 0,33gram, satu bungkus sabu berat 2,19 gram, setengah butir pil ekstasi, dua pucuk pistol rakitan, 39 amunisi peluru , uang Rp 16 juta, satu buku dan barang bukti lainnya. Pelaku dijerat Pasal 112 dan 114 ayat 2 dan subsider pasal 1 ayat 1. (mg1)