Tak Tergiur Kekuasaan, Mafhud MD Ungkap Perjuangan BJ Habibie, Ini Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI
Tak Tergiur Kekuasaan, Mafhud MD Ungkap Perjuangan BJ Habibie, Ini Kisah Timor Timur Lepas dari NKRI
Pada tahun 1999, Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI menggelar sidang istimewa pada 14 Oktober 2019.
Sidang Istimewa pada tahun 1999 dilakukan dengan agenda pidato pertanggungjawaban BJ Habibie sebagai presiden
Setelah BJ Habibie menyampaikan laporan pertanggungjawaban presiden di hadapan seluruh anggota MPR maka MPR
melaksanakan voting (pilihan suara) mengenai tanggapan laporan pertangggungjawaban BJ Habibie.
Hasil akhir dari voting, sebanyak 355 anggota menyatakan menolak pertanggungjawaban BJ Habibie, 322 anggota menerima, sembilan suara memilih abstain, dan empat suara dinyatakan tidak nyata.
Saat itu, total suara mencapai 690 orang. Dengan demikian hasil akhirnya adalah pertanggunjawaban BJ Habibie ditolak oleh MPR.
Padahal pendukung Habibie dan pihak oposisi memiliki jumlah yang hampir sama.
Tepat pukul 00.35 pada dini hari, ketua MPR Amien Rais menutup rapat paripurna pada jam 00.35 dini hari.
Ditolaknya pertanggungjawaban BJ Habibie disebut karena ketika memegang amanah sebagai presiden.
BJ Habibie dianggap telah gagal dalam melaksanakan amanat dari rakyat serta telah melakukan pelanggaran terhadap TAP MPR.
Ada beberapa hal yang dianggap sebagai kegagalan Habibie.Pertama, tidak mengusut jumlah harta kekayaan presiden Soeharto.
Kedua, memberikan otonomi pada Timor Timur sehingga Timor Timur melepaskan diri dari negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1999.
Meski pertanggungjawabannya ditolak, hal tersebut tidak menyebabkan kejatuhan bagi BJ Habibie.
Hanya saja, kala itu BJ Habibie menyatakan tidak akan mencalonkan diri lagi sebagai presiden berikutnya.
Akhirnya fraksi Partai Golkar mengalihkan dukungannya kepada Abdurrahman Wahid, yang kemudian menjadi presiden ke-4 Indonesia.(*)