Ibu Ahmad Dhani Bantah Tak Santuni Keluarga Korban Kecelakaan, Dul Jaelani Berkali-kali Ucap Maaf
Ibu Ahmad Dhani Bantah Tak Santuni Keluarga Korban Kecelakaan, Dul Jaelani Berkali-kali Ucap Maaf
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Kolase Sripoku.com/Instagram/wartakota/Angga Bagja Nugraha
Ibu Ahmad Dhani Bantah Tak Santuni Keluarga Korban Kecelakaan, Dul Jaelani Berkali-kali Ucap Maaf
Meski menjatuhkan vonis bersalah kepada Dul, Majelis Hakim membebaskan putra bungsu Dhani dari hukuman.
Dul dinyatakan bersalah dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang itu.
Hakim menilai Dul melanggar Pasal 310 Ayat 4, 310 Ayat 3, dan 310 Ayat 1 dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ketua Majelis Hakim Fetrianti memutuskan agar Dul dikembalikan kepada kedua orangtuanya, Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Saat itu, majelis hakim juga menyatakan bahwa telah terjadi perdamaian antara keluarga Dul dan keluarga korban.
Keluarga terdakwa juga bersedia bertanggung jawab untuk menanggung biaya rumah sakit, perawatan, dan pemakaman untuk korban meninggal serta biaya pendidikan anak para korban hingga perguruan tinggi.
Berita Terkait