Berita OKI
Tes Narkoba akan Menentukan Nasib Para Balon Kades di OKI dalam Berkompetisi
Tes Narkoba akan Menentukan Nasib Para Balon Kades di OKI dalam Berkompetisi
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Nando
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG-Jelang Pilakdes Serentak di OKI, Tes Narkoba dilakukan dan hasilnya akan Menentukan Nasib Para Balon Kades di OKI (Ogan Komering Ilir) dalam Berkompetisi
Tes Pemeriksaan Kesehatan Rohani Psikotest bagi Bakal Calon Kepala Desa atau Kades pada Pilihan kepala desa serentak Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2019.
Acara yang tepat di selenggarakan pada jam 9 pagi tersebut dihadiri oleh Beberapa calon Kades, Senin (9/9/2019).
Pemeriksaan kesehatan rohani yang diselenggarakan oleh RSUD Kayuagung bekerjasama dengan HIMPSI Sumsel dengan jumlah peserta yang terdaftar sebanyak 302 orang.
Namun yang hadir pada hari ini 290 orang, sisanya dengan keterangan izin sakit dan lain-lain dapat menyusul di Kantor HIMPSI Palembang.
Epriyadi Kasubbag Umum BNN kabupaten OKI mengatakan pada hari ini juga akan di adakan pemeriksaan bakal calon kepala desa mengecek tes urine.
"Hari ini juga akan dilakukan pemeriksaan tes urine bagi balon kades yang merupakan salah satu syarat pendaftaran," ucapnya saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Senin (9/9/2019) siang.
Ketentuan jumlah balon kades yang menjalani pemeriksaan di bagi ke dalam beberapa hari sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh PMD kabupaten OKI.
"Seperti misalnya hari ini terdapat tiga kecamatan yaitu Air Sugihan (4) desa, Tulung Selapan (6) desa, Sungai Menang (10) desa. Besok hingga hari senin depan akan dilanjutkan dengan desa lain yang akan melanjutkan tes urine," jelasnya.
Bakal calon kades yang ingin melakukan tes urine nantinya akan langsung diketahui positif atau negatif menggunakan Narkoba.
"Jadi bisa langsung diketahui bila dinyatakan positif maka yang bersangkutan tidak mendapatkan hasil tidak terindikasi narkotika, dan akan langsung di rujuk untuk rehabilitasi, sesuai arahan petunjuk rehap," jelasnya.
Yang hadir yakni seluruh personil kasi rehabilitasi dan seksi berantas ada 10 orang, tergantung tingkatan rehap dapat menginap atau rehap jalan.
"Panitia yang memutuskan hak bersangkutan, masih dapat mengikuti pilkades atau tidak," ungkapnya.
Jika calon tidak hadir pada saat yang di tentukan dengan suatu alasan dapat membuat surat keterangan dari Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tes-pemeriksaan-kesehatan-rohani-psikotest-bagi-bakal-calon-kepala-desa.jpg)