Berita Musirawas
Operasi Patuh Musi 2019 di Musirawas Masih Berlangsung, Pelanggar Didominasi Pengendara Sepeda Motor
Operasi Patuh Musi 2019 di Musirawas Masih Berlangsung, Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepeda Motor
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
Operasi Patuh Musi 2019 di Musirawas Masih Berlangsung, Pelanggaran Didominasi Pengendara Sepeda Motor
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Operasi Patuh Musi (OPM) 2019 yang digelar jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Musirawas masih berlangsung.
Pada hari kesembilan pelaksanan OPM, Jumat (6/9/2019) sedikitnya 380 pengendara ditilang karena melanggar aturan lalulintas.
Dari keseluruhan jumlah tilang, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor.
"Terhitung sejak hari pertama digelarnya Operasi Patuh Musi 2019, sampai hari ini diberlakukan 380 tilang terhadap pengendara yang melanggar lalulintas. Rata-rata pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor," kata Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kasat Lantas AKP Dani Prasetya, kepada Sripoku.com, Jumat (6/9/2019).
Dikatakan, pelaksanaan OPM 2019 di Musirawas dilaksanakan di beberapa titik lokasi. Antara lain, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) depan Mapolres Musirawas di Kecamatan Muara Beliti.
• Bakar Lahan 4 Hektare di Lokasi PT MHP, Dua Sekawan Ini Diamankan Satreskrim Polres Musirawas
• Buang Bungkusan Berisi Sabu Saat Ada Razia, Warga Musirawas Inipun Diamankan Polisi
• Video: 650 Gram Sabu-sabu dan 270 Ganja Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan di Mapolres Musirawas
Kemudian Jalinsum diwilayah Kosgoro Kecamatan STL Ulu Terawas.
Selanjutnya jalan poros Kecamatan Tugumulyo, dekat RM Pondok Hijau dan jalan lintas Simpang Semambang.
"Beberapa titik itu jadi lokasi operasi karena dinilai rentan dan lalu lintasnya cukup ramai, banyak dilalui pengendara, bail sepeda motor maupun mobil," kata AKP Dani Prasetya.
Dijelaskan, OPM 2019 digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengendara dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
Operasi ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mencegah kebut-kebutan dan meningkatkan kesadaran pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
Adapun pelanggaran prioritas yang jadi sasaran penindakan OPM 2019 kata AKP Dani Prasetya ada delapan sasaran. Antara lain, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, pengendara melawan arus, pengendara yang menggunakan hp atau menelpon saat berkendara dan pengendara yang kendaraannya melebihi batas kecepatan.
Sasaran pelanggaran lainnya yang akan dilakukan tindakan adalah pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt), pengendara yang masih dibawah umur, pengendara yang mengendarai kendaraannya dalam kondisi mabuk dan pengendara yang kendaraannya menggunakan lampu rotator, sirine dan strobo.