Cerita Seorang Pemuda yang Ketahuan Kencani Istri Orang, Setelah Itu Bayar Denda Rp 20 Juta

Cerita Seorang Pemuda yang Ketahuan Kencani Istri Orang, Setelah Itu Bayar Denda Rp 20 Juta

Editor: Welly Hadinata
instagram
Cerita Seorang Pemuda yang Ketahuan Kencani Istri Orang, Setelah Itu Bayar Denda Rp 20 Juta 

Masih dari surat, akibat mengganggu istri dan rumah tangga orang lain maka disepakati bahwa pria ini harus membayar denda.

"Maka dengan surat ini, dengan keputusan bersama antara warga dan karang taruna dan perangkat dusun maka dikenakan denda Rp 30 juta," katanya.

Denda Rp 30 juta ini diberi tenggat waktu.

Pria tersebut diberi jangka waktu selama tujuh hari untuk bisa melunasi denda Rp 30 juta.

"Dengan jangka waktu atau jatuh tempo tujuh hari atau sampai dengan 9 September 2019 ," katanya.

Bila tidak membayar atau melewati tenggat waktu yang telah ditentukan, pria yang telah mengganggu istri orang tersebut akan dikenakan sanksi lain.

"Apabila melanggar keoputusdan yang ada telah melanggar janji akan dikenakan sanksi lebih dari Rp 30 juta," katanya.

Selama belum bisa membayar denda, pria ini menjaminkan motor merek Vixion.

Kabar Buruk dari Arab Saudi, 181 Warga Indonesia Ditangkap Petugas Saat Ibadah Haji, Ini Penyebabnya

Tahu Celana Dalamnya Dipakai Asisten, Begini Nasib ART Via Vallen, Diblokir hingga Terancam Penjara

Menentukan Telur Busuk atau Segar, Beginilah Cara Sederhana Menghitung Umur Telur, Pernah Coba?

"Dan dengan jaminan sementara sebuah sepeda motor vixion dengan plat AD 6106 XX."

"Demikian surat ini kami buat dengan sungguh-sungguh," tutupnya.

Sementara itu dalam video kedua, pria yang sama berbicara menggunakan bahasa Jawa.

Intinya, pria yang telah mengganggu istri orang tersebut tidak menyanggupi membayar denda Rp 30 juta.

Namun pihak dari kampung itu tetap berkukuh pria ini harus tetap membayar denda Rp 30 juta.

Pria tersebut juga meminta agar masalah yang dihadapinya itu jangan sampai diketahui oleh keluarganya.

Artikel ini Sudah tayang di Tribunnews.com dengan Judul FAKTA di Balik Video Viral Pemuda di Wonogiri Bayar Denda Rp 20 Juta karena Kencani Istri Orang, https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/05/fakta-di-balik-video-viral-pemuda-di-wonogiri-bayar-denda-rp-20-juta-karena-kencani-istri-orang?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved