Motor Siti Halima Diseruduk Mobil Okta
Sepeda motor Vario BG 5685 ABV yang dikendarai Siti Halima (40)diseruduk oleh mobil yang dikemudikan oleh Ok
Laporan Wartawan Sripoku.com, Andi Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sepeda motor Vario BG 5685 ABV yang dikendarai Siti Halima (40) warga Jalan Rawasari, Kelurahan Kemuning Palembang, diseruduk oleh mobil yang dikemudikan oleh Ok (18), warga Jalan Opi Raya Perumahan GSS, Jakabaring Palembang.
Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) itu terjadi Kamis (05/09) sekitar pukul 09.00. Saat itu motor Vario yang dikendarai korban datang dari arah simpang Sekip pangkal menuju arah simpang Polda.
Setiba di Jalan Jendral Sudirman tepatnya depan lorong Jalan Ariodillah samping MTs Negeri 1 Palembang, motor korban diseruduk oleh mobil Sigra BG 1525 TF milik pelaku hingga korban terpental.
• Sepasang Kekasih Diduga Dibegal , Si Pria Babak Belur dan Wanita Ditembak Pelaku Dipahanya
• Miliki 1 Kilogram Ganja, 2 Sekawan Asal Lahat dan Palembang Divonis 10 Tahun Penjara dan Rp 800 Juta
Kasat Lantas Polresta Palembang, Kompol Arif Harsono melalui Kanit Laka Iptu Bambang membenarkan adanya kecelakaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mengakibatkan korban mengalami luka ringan bagian kepala.
"Korban sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara karena luka ringan bagian kepala, tapi sudah dizinkan pulang karena tidak mengalami luka serius," katanya, Kamis (5/9).
• BREAKING NEWS : Arief Wibowo Karyawan Mayora Tewas Kecelakaan di Jalan Lintas KM 18 Banyuasin
Iptu Bambang menambahkan, pengemudi mobil yang menabrak motor korban itu sudah diamankan untuk dimintai keterangan terkait kecelakaan yang terjadi tersebut.
"Untuk sementara kita belum mengetahui kondisi sopir mobil ini sampai menabrak motor di depannya, karena itu akan kita dalami keterangannya," tambah Iptu Bambang seraya menjelaskan, selain mobil milik pelaku yang rusak bagian depan juga diamankan motor korban yang rusak bagian belakang sebagai barang bukti kecelakaan. (diw)
