OTT KPK di Muaraenim

Bupati Muaraenim Sempat Pimpin Rapat Sebelum Kena OTT KPK, Wabup Juarsah Ngaku Belum ke Kantor

Bupati Muaraenim Sempat Pimpin Rapat Sebelum Kena OTT KPK, Wabup Juarsah Ngaku Belum ke Kantor

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RAHMALIYAH
Wabup Muara Enim, H Juarsah saat ditemui awak media usai menghadiri acara serah terima jabatan BPK RI Perwakilan Sumsel, Selasa (3/9/2019) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah

Bupati Muaraenim Sempat Pimpin Rapat Sebelum Kena OTT KPK, Wabup Juarsah Ngaku Belum ke Kantor

SRIPOKU.COM, PALEMBANG  - Agenda serah terima jabatan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI dihadiri oleh seluruh Bupati/Walikota 17 Kabupaten/Kota.

Namun sayangnya Keberadaan Bupati Muara Enim Ahmad Yani (AY) tak nampak, ia digantikan oleh Wakil Bupati, H Juarsah, Selasa (3/9/2019).

Saat dikonfirmasi, Wabup membenarkan jika Bupati berhalangan hadir dalam acara tersebut, namun ia tidak bisa memastikan dimana keberadaan Bupati saat ini.

Termasuk juga soal penyegalan Kantor Bupati Muaraenim KPK, ruang yang terletak di lantai dua itu dipasang tanda silang dan disegel KPK, Senin (2/9/2019) Malam.

"Harusnya memang diagendakan Bapak (Bupati), tapi saya tidak tahu apa-apa. Kami baru tahu info ini baca dari berita di media online," sangkalnya.

"Bahkan saya belum sempat mampir ke Kantor, kita belum tahu-apa,"tambahnya.

Juarsah menyebutkan, bahwa Bupati masih sempat memimpin rapat, Senin siang. Namun ia tidak mengungkapkan dalam agenda apa rapat yang dipimpin Bupati.

"Belum ada konfirmasi, dari kemarin kita tidak tahu," tegasnya.

KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP
KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP (Tribun Sumsel/Ika)

KPK OTT Bupati Muaraenim, Herman Deru : 1 x 24 Jam tak Ada Kabar, Saya Tunjuk PLH Bupati Muaraenim

Uang USD 35 Ribu Hasil OTT KPK di Muaraenim Diketahui Diduga dari Seorang Pengusaha di Palembang

KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP

Wakil bupati Muara Enim, H Juarsah enggan berkomentar banyak terkait OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor Muara Enim.

Saat ditemui usai menghadiri  Serah terima jabatan kepala BPK perwakilan Sumsel, Selasa (3/9/2019), Juarsah mengaku belum mengetahui informasi jelas terkait OTT tersebut

"Saya belum tahu apa-apa. Bahkan, saya tahu informasi ada OTT dari media online," ujarnya yang terus berupaya menghindari awak media.

Termasuk dengan kantor bupati muara Enim yang disegel KPK, Juarsah juga mengaku belum tahu akan hal tersebut.

"Saya belum lihat. Jadi belum tahu juga," ucapnya singkat.

Namun, Juarsah mengakui bahwa kehadirannya di acara serah terima jabatan kepala BPK perwakilan Sumsel merupakan agenda dadakan yang harus dihadirinya.

Sebab berdasarkan agenda sebelumnya, seharusnya sang bupati yakni Ahmad Yani yang seharusnya datang ke acara tersebut.

"Seharusnya bupati yang hadir disini. Saya dapat info dadakan. Berangkat jam 5 subuh tadi,"ujarnya.

Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam
Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam (TRIBUN SUMSEL/IKA ANGGRAINI)

KPK OTT di Muaraenim Amankan Bupati, Ini Komentar Kapolda Sumsel Irjen Firli yang Juga Capim KPK

KPK OTT di Muaraenim Ciduk 4 Orang Termasuk Unsur Kepala Daerah, Barang Bukti Uang USD 35 Ribu

Breaking News: Ruang Kantor Bupati Muaraenim Lantai Dua Disegel KPK Senin (2/9/2019) Malam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang dan Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam pihaknya telah membawa 4 orang tersangka ke Jakarta.

Empat orang tersebut merupakan unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

"Ya kita lakukan OTT di Palembang dan Muara Enim. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," katanya, Selasa (3/9/2019).

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut lembaga anti rasuah mengamankan uang sekitar USD 35 ribu.

Uang itu diduga akan digunakan terkait proyek di Dinas PU setempat.

Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tegasnya.

Basaria menambahkan, pihaknya membenarkan adanya ruangan yang disegel. Pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK, ruang yang terletak dilantai dua itu dipasang tanda silang dan disegel KPK Senin (2/9/2019) Malam.

Belum diketahui dalam kasus apa dan bagaimana statusnya, namun Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi RI.

Seperti dilansir Sripoku.com, bahwa berdasarkan laporan dari wartawan Tribun Sumsel di Muaraenim tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk.

Belum diketahui secara jelas mengapa Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel, di mana ruang kerja dilantai dua itu, dipasang di pintu masuk ruang tersebut.

Informasi terakhir,  ruang Kerja Bupati Mueraenim saat ini berada di kantor Bappeda karena ruangan kerjanya saat ini sedang direnovasi.

Terlihat Pintu utama ruang kerja tersebut dipasang garis pembatas dan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK.

Pintu samping ruangan tersebut juga dipasang garis batas dan stiker yang sama.

Sejauh ini, berdasarkan pengamatan suasana di Kantor Pemkab Muaraenim sepi, tak terlihat satupun petugas dari KPK.

Hanya tampak beberapa petugas dari Satpol PP yang berjaga malam tampak standbye.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved