OTT KPK di Muaraenim

Uang USD 35 Ribu Hasil OTT KPK di Muaraenim Diketahui Diduga dari Seorang Pengusaha di Palembang

OTT KPK Bupati Muaraenim Amankan dan Dapatkan Barang Bukti Uang USD 35 Ribu, Diketahui dari Seorang Pengusaha di Palembang

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Welly Hadinata
Tribun Sumsel/Ika
KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP 

OTT KPK Bupati Muaraenim Amankan dan Dapatkan Barang Bukti Uang USD 35 Ribu, Diketahui dari Seorang Pengusaha di Palembang

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Muara Enim, Ahmad Yani.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengatakan dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Palembang dan Muaraenim, Senin (2/9/2019) malam pihaknya telah membawa 4 orang tersangka ke Jakarta.

Empat orang tersebut merupakan unsur kepala daerah, pejabat pengadaan dan rekanan swasta.

"Ya kita lakukan OTT di Palembang dan Muara Enim. Kami duga terdapat transaksi antara pihak pejabat pemkab dan swasta terkait proyek pembangunan di sana," katanya, Selasa (3/9/2019).

Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam
Kantor Bupati Muaraenim di segel Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Senin (2/9/2019) malam (TRIBUN SUMSEL/IKA ANGGRAINI)

KPK Segel Tiga Ruangan Termasuk Ruang Kerja Bupati Muaraenim, Kini Dijaga Ketat Petugas Satpol PP

KPK OTT di Muaraenim Amankan Bupati, Ini Komentar Kapolda Sumsel Irjen Firli yang Juga Capim KPK

Breaking News: Ruang Kantor Bupati Muaraenim Lantai Dua Disegel KPK Senin (2/9/2019) Malam

KPK OTT di Muaraenim Ciduk 4 Orang Termasuk Unsur Kepala Daerah, Barang Bukti Uang USD 35 Ribu

Ia menjelaskan, dalam penangkapan tersebut lembaga anti rasuah mengamankan uang sekitar USD 35 ribu.

Uang itu diduga akan digunakan terkait proyek di Dinas PU setempat.

Pihak yang diamankan dalam kegiatan ini sedang dalam proses pemeriksaan intensif di kantor KPK.

"Sesuai hukum acara kami diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status mereka. Rencana hari ini akan disampaikan informasi lebih rinci melalui konferensi pers di KPK," tegasnya.

Basaria menambahkan, pihaknya membenarkan adanya ruangan yang disegel. Pihaknya mengingatkan agar pihak-pihak di lokasi tersebut tidak merusak atau memasuki zona tersebut.

Breaking News: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Per 1 Januari 2020, Ini Alasan Pemerintah

Bom Molotov dan Sajam Ditemukan Pascabentrok Suporter Laga Persik Vs PSIM

Asisten Rumah Tangganya Ketahuan Maling, Via Vallen Murka sampai Bongkar Perilaku Bejat ARTnya

Sebelumnya diberitakan, Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK, ruang yang terletak dilantai dua itu dipasang tanda silang dan disegel KPK Senin (2/9/2019) Malam.

Belum diketahui dalam kasus apa dan bagaimana statusnya, namun Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel KPK atau Komisi Pemberantas Korupsi RI.

Seperti dilansir Sripoku.com, bahwa berdasarkan laporan dari wartawan Tribun Sumsel di Muaraenim tampak segel bertuliskan KPK sebagai tanda dilarang masuk.

Belum diketahui secara jelas mengapa Ruang Kantor Bupati Muaraenim Disegel, di mana ruang kerja dilantai dua itu, dipasang di pintu masuk ruang tersebut.

Informasi terakhir,  ruang Kerja Bupati Mueraenim saat ini berada di kantor Bappeda karena ruangan kerjanya saat ini sedang direnovasi.

Terlihat Pintu utama ruang kerja tersebut dipasang garis pembatas dan stiker bertuliskan dalam pengawasan KPK.

Pintu samping ruangan tersebut juga dipasang garis batas dan stiker yang sama.

Sejauh ini, berdasarkan pengamatan suasana di Kantor Pemkab Muaraenim sepi, tak terlihat satupun petugas dari KPK.

Hanya tampak beberapa petugas dari Satpol PP yang berjaga malam tampak standbye.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved