Daftar Tarif Terbaru Untuk Pengguna Ojek Online, Mulai Diberlakukan 2 September 2019 Oleh Kemenhub
Daftar Tarif Terbaru Untuk Pengguna Ojek Online, Mulai Diberlakukan 2 September 2019 Oleh Kemenhub
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
Sementara di zona III yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, Maluku, NTT, dan lainnya, ialah sebesar Rp 2.100 hingga Rp 2.600 per kilometer dengan biaya minimal Rp 8.000 hingga Rp 10.000.
Gojek dan Grab akan mematuhi aturan baru dari Kemenhub.
"Kami akan menyesuaikan aspek teknologi seperti algoritma dan GPS sesuai dengan skema tarif yang baru," ujar Tri Kusuma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia kepada Kontan, Jumat (9/8/2019) lalu.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menyebarkan sosialisasi kepada mitra pengemudi.
Tri Kusuma berkata, berdasarkan survei yang dilakukan pihaknya, pemberlakuan tarif baru batas atas dan batas bawah ojol berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi.
Dirinya menemukan adanya kenaikan pendapatan sebesar 20-30 persen yang dialami oleh pengemudi.
"Sementara dari sisi konsumen juga jumlahnya masih stabil, jika dilihat dari orderan," lanjutnya.
"Grab indonesia juga mendukung adanya penerapan keseluruhan di tempat kami beroperasi.
Disiapkan alogoritma juga supaya sesuai dengan KM 348/2019. Survey ke mitra pengemudi juga sangat positif baik buat pendapatan meteka. S
Semoga bisa buat mitra pengemudi dan pengguna lebih sejahtera," timpal Head of Strategic and Planning Public Affairs Grab Indonesia, Tirza R Munusamy.
Saat ini, Grab Indonesia telah memiliki layanan ojol yang terbentang di 224 kota di seluruh Indonesia.
Kini, tersisa 101 kota yang belum memberlakukan tarif baru.
Hal senada juga dikatakan Michael Say, Vice President Corporate Affairs Gojek, Jumat (9/8/2019).
"Kami telah menyesuaikan tarif sesuai arahan tersebut dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan" ujar dia.
Harga baru tarif Gojek ini diberlakukan untuk 88 kota atau kabupaten yang terbagi dalam tiga zona di Indonesia.
"Kami senantiasa mendukung upaya pemerintah untuk mengedepankan layanan ojol, menyejahterakan mitra pengemudi, dan perbaiki layanan," tambah Vice President Public Policy and Government Relations Gojek, Panji W Ruky.