Mulai Hari Ini Operasi Patuh 2019 Dijalankan, Simak 12 Pelanggaran yang Menjadi Target Razia
Mulai Hari Ini Operasi Patuh 2019 Dijalankan, Simak 12 Pelanggaran Yang Menjadi Target Razia
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
Mulai Hari Ini Operasi Patuh 2019 DiJalankan, Simak 12 Pelanggaran Yang Menjadi Target Razia
SRIPOKU.COM - Operasi Patuh 2019 akan di lakukan serentak di berbagai wilayah di Indonesia.
Kegiatan Operasi Patuh 2019 akan di lakukan selama 14 hari terhitung dari 29 Agustus 2019, hingga 11 September 2019.
Razia yang di lakukan akan berfokus pada pelaku pelanggaran dalam kegiatan lalu lintas.
Selain penindakan pada pelaku pelanggaran, Operasi Patuh 2019, juga bertujuan agar para pengendara dan pengguna lalu lintas jadi lebih disiplin, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, lancar, dan tertib.

Melansir dari laman berita Tribunnews.com, dari laman berita Kompas.com, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, setidaknya terdapat 12 jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi kali ini, yaitu:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM)
8. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar
9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan