Limbah Sampah dan Ikan-ikan Sering Mati, Danau Ranau di OKU Selatan Masuk 15 Danau yang Diselamatkan
Dapat Kiriman Limbah Sampah, Danau Ranau di OKU Selatan Masuk 15 Danau di Indonesia yang Diselamatkan
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Danau Ranau Masuk 15 Danau Diselamatkan
Dapat Kiriman Limbah Sampah, Danau Ranau di OKU Selatan Masuk 15 Danau di Indonesia yang Diselamatkan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Danau Ranau yang berada di Kabupaten OKU Selatan, masuk dari 15 danau yang ada di Indonesia yang masuk dalam penyelamatan danau.
Sekretaris Forum Penyelamatan Danau Nusantara (FORMADAN) Kamlan mengatakan, permasalahan Danau Ranau dalam perlindungan dan optimalisasi fungsi danau Ranau berkelanjutan mengingat danau tersebut satu satunya danau lintas provinsi.
"Masalahan persampahan limbah terutama plastik, sampah rumah tangga, perikanan (kerambah jaring apung /KJA) sampah dari pertanian (limbah kulit kopi/ padi) yg masuk dari beberapa sungai besar yg bermuara di Danau Danau terutama Sungai Warkuk yg hulunya ada di Lampung Barat," kata Kamlan, Kamis (29/8/2019) saat dihubungi.
• Breaking News: Warga Sungsang Heboh Penemuan Sebuah Tengkorak Jenis Kelamin Laki-laki
• Ada yang Sampai Jadi Pemain Drakor, 5 Wanita Ini Menikah dengan Pria Korea, Jodoh Tak Bisa Ditebak
• Jessica Iskandar Terserang Penyakit Kulit hingga Harus Stop Syuting, Minta Doa dari Penggemarnya
Menurut pegawai Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII ini mendapat keluhan dari masyarakat Kec. Warkuk Ranau Selatan, bahwa upaya gotong royong masyarakat tiap hari Jumat bersama Pemkab OKU Selatan khusus untuk Sungai Warkuk tidak akan bisa diwujudkan dengan optimal karena selalu banyak "paket" kiriman sampah via Sungai dari hulu terutama dari Kecamatan Sukau Kab Lampung Barat.
Sementara di desa di Kec. Lumbok Seminung yg berbatasan langsung dengan badan danau pihaknya mendapatkan info bau tidak sedap sampah ikan-ikan yang mati.
"Masalah budidaya perikananan KJA (keramba jaring apung), dalam beberapa tahun terakhir ini kian menjamur terutama di Kec. Lumbok Seninung (Kab. Lampung Barat - Prov. Lampung) informasinya setiap minggu tumbuh 1 unit KJA, dan sebagian ikut2an di Kec Warkuk Ranau Selatan (Kab OKU Selatan - Prov Sumsel)," kata dia.
• Para Pensiunan yang Belum Melaksanakan Enrollment Diimbau Segera Melakukannya di Kantor PT Taspen
• Bukti Cinta Kalahkan Jarak, Bule Austria Ini Menikah dengan Pria Pondok Labu Karena Aplikasi Karaoke
• Video: Terjaring Razia Operasi Patuh Musi, Wanita di Palembang Menangis dan Mengaku Anak Rantauan
Hal ini terjadi karena bagusnya harga ikan dibanding harga kopi (yg merupakan usaha mereka sebelumnya), mulai diliriknya Danau Ranau oleh para pemain lama karena dari beberapa Waduk mereka sudah terusir, seperti di Cirata, Jatiluhur. sehingga tempat ini sebagai tempat budidaya KJA yg aman baik karena luasnya dua kali dari Jatiluhur dan longgarnya pengawasan.
"Haruslah dimoratorium atau distop dilalukan Pengawasan dan Pengendalian serta diarahkan utk meninggalkan budidaya KJA dengan melakukan budidaya perikanan tangkap agar kualitas air tetap terjaga dan lebih berkelanjutan serta berwawasan lingkungan," kata dia.
Selanjutnya kata dia, masalah gulma air enceng gondok harus segera dibersihkan, karena pertumbuhannya cepat sekali terutama di spot spot budidaya perikanan KJA atau tepatnya di Kec. Lumbok Seminung Kab Lampung Barat dan di Kec Warkuk Ranau Selatan Kab OKU Selatan.
"Catatan satu pohon enceng gondok dalam waktu 1 bulan bisa berkembang menutup muka air 1 m2," kata dia.
• Boneng Pelaku Aksi Begal di Palembang Ini Pasrah Dikepung Tim Hunter Polresta Palembang
• Sebut Kerajaan Sriwijaya Fiktif, Inilah Fakta Prasasti Kedukan Bukit Akta Kelahirannya Sriwijaya
• Ayu Ting Ting Dikirim Karangan Bunga Oleh Seseorang, Faktanya Justru Bikin Malu Gila Sih Ini Kacau
Pihaknya juga menyoroti tidak ada Perizinan Usaha usaha pemanfaatan danau terutama budidaya KJA yg ada di Danau Ranau yg terbesar di Kec Lumbok Seminung Kab Lampung Barat, belum ada yg mengantongi izin atau rekomtek dari BBWSS VIII.
Instansi yg terkait haruslah memberikan penyuluhan dan pembinaan agar masalah KJA tidak terlanjur seperti di Waduk Jatiluhur Cirata, Danau Manijau
"Mengendalikan okupasi lahan terutama yang sudah dibebaskan di dekat muara Sungai Warkuk di wilayah OKU Selatan, dan di dekat pintu regulator Kec. Banding Agung, perlu pencatatan dalam daftar Barang Milik Negara serta di Bantaran danau sudah berdiri bangunan bangunan liar permanen, semi permanen dan alih fungsi lahan, perlu segera dibikin Perda Pengendalian Pemanfaatan Ruang bekerjasama dg Kementerian ATR/ BPN, sebelum terlanjur lebih rumit," kata dia.