2 Pemuda Ditahan Petugas karena Diduga akan Menyelundupkan 3 Ekor Anak Kucing ke Negara Singapura

2 Pemuda Ditahan Petugas Karena Diduga Akan Menyelundupkan 3 Ekor Anak Kucing ke Negara Singapura

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Sudarwan
Kompas.com
2 Pemuda Ditahan Petugas Karena Diduga Akan Menyelundupkan 3 Ekor Anak Kucing ke Negara Singapura 

2 Pemuda Ditahan Petugas Karena Diduga Akan Menyelundupkan 3 Ekor Anak Kucing ke Negara Singapura

SRIPOKU.COM - Diduga akan menyelundupkan tiga ekor anak kucing, dua pemuda asal Singapura ditahan dan diserahkan ke Dewan Taman Nasional (NParks).

Kedua pemuda tersebut ditahan saat mobilnya melintasi pos pemeriksaan di Woodlands.

Diketahui kedua pemuda tersebut berusia 21 tahun dan 20 tahun.

Mereka dituduh berupaya menyelundupkan hewan ke Singapura.

Tiga anak kucing yang diduga akan diselundupkan ke negara Singapura
Tiga anak kucing yang diduga akan diselundupkan ke negara Singapura (Kompas.com)

Melansir dari laman berita Kompas.com, disampaikan Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura, Jumat (23/8/2019), petugas mendapati kedua pemuda tersebut tampak gugup dan menghindari kontak mata saat melalui pos pemeriksaan pada Selasa (20/8/2019).

Pemuda Singapura itu  diperikasa oleh petugas. Mobilnya diperiksa hingga ke bagian dalam.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati ada tiga ekor anak kucing yang dibungkus kain hitam dan disembunyikan di bawah karpet di kursi penumpang.

Ketiga ekor anak kucing itu didapati oleh petugas dalam keadaan lemas akibat efek dari obat bius.

"Anak-anak kucing itu sekarang berada di bawah perawatan dan karantina NParks dan rencananya akan dicarikan orang yang bersedia memeliharanya," kata ICA dalam postingan di Facebook.

Tak Tereskpose, Inilah Sosok Orang Tua Kekasih Kaesang Pangarep Felicia Tissue, Calon Besan Jokowi!

Video: Gapura Jembatan Ampera Masuk 10 Besar Nasional, Warga Bukit Kecil Palembang Bersukacita

Mantan Bupati Garut Aceng Fikri Digrebek dengan Wanita Muda, Ternyata Istri Baru yang Beda 16 Tahun

Marika Jannah: Kriteria Utamanya Pria Cerdas

 

ICA menambahkan, hewan yang diselundupkan memiliki risiko kesehatan karena status kesehatannya tidak diketahui dan dikhawatirkan dapat menularkan penyakit, seperti rabies, ke Singapura.

“Kondisi dan cara buruk di mana hewan diselundupkan akan menyebabkan hewan-hewan itu merasakan penderitaan yang tidak perlu atau bahkan kematian,” kata ICA, seperti dikutip Channel News Asia.

Mobil yang dikemudikan kedua pemuda itu terdaftar di Singapura.

Sementara dua pemuda ditahan untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Undang-undang di Singapura mengancam pihak-pihak yang bersalah mengimpor hewan atau burung hidup secara ilegal ke negara itu dengan denda hingga 10.000 dollar Singapura (sekitar Rp 102 juta) dan atau satu tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved