Prada DP Dituntut Seumur Hidup

Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Bibik Korban Vera Oktaria Ngamuk dan Maki-maki Prada DP

Prada DP Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Bibik Korban Vera Oktaria Ngamuk dan Maki-maki Prada DP

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Prada DP yang menjalani sidang tuntutan dan dituntut Oditur dengan hukuman pidana penjara seumur hidup 

SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Husna, bibik korban Vera Oktaria, mengamuk usai menghadiri sidang Prada DP di Peradilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).

Husna yang mengenakan pakaian dan jilbab merah ini memaki-maki Prada DP usai menjalani persidangan.

Prada DP (Deri Pramana), terdakwa kasus mutilasi terhadap korban Vera Oktaria, dituntut hukuman seumur hidup penjara di sidang Pengadilan Militer Jakabaring, Kamis (22/8/2019).

Oditur atau Jaksa Militer pengadilan militer menuntut terdakwa Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.

"Memohon kepada hakim untuk menjatuhkan pidana pokok penjara seumur hidup. Memohon agar dipecat dari militer dan ditahan," kata Oditur saat membacakan tuntutan di persidangan.

BREAKING NEWS : Terbukti Pembunuhan Berencana, Prada DP Dituntut Hukuman Pidana Penjara Seumur Hidup

Testimoni Otak Pembunuh Sopir Taksol; 10 Bulan Hidup di Kebun Kopi

Pasutri Ini dari Dulu Berniat Jadi Dokter Spesialis Bedah Plastik, Ternyata Tujuannya Sangat Mulia!

Mendengar tuintutan itu, pihak prada DP dan penasehat hukumnya menanggapi untuk meminta diagendakan pembacaan pledoi atau pembelaan.

Hakim pun memberikan waktu selama satu minggu pada penasehat hukum dan Prada DP untuk menyusun nota pembelaan atau pledoi.

Prada DP, terdakwa pembunuhan dan mutilasi Vera Oktaria kembali menjalani sidang lanjutan hari ini, Kamis (22/8).

Prada DP tiba di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Kamis (22/8/2019) pukul 09.45 WIB.

Rencananya agenda hari ini adalah sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Prada DP.

Saat akan memasuki gedung pengadilan, keluarga korban yang menunggu di dekat pintu sempat mengumpat kepada Prada DP.

"Dasar lanang buruk ini (dasar laki-laki jahat ini)," kata Rini, kakak korban.

Namun petugas yang mengawal Prada DP bergeming. Prada DP juga diam saja.

Pada sidang keenam perkara pembunuhan dan mutilasi ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang lanjutan atas perkara pembunuhan terhadap Vera Oktaria kembali digelar.

Berburu Pernak-pernik Khas Tanah Suci? Berikut Kisaran Harganya di Tanah Abang

Deretan Potret Artis Cinta Laura Kiehl Saat Berlibur Musim Panas di Bali, Hot Girl Summer!

Jika Tertangkap Masuk Kamp Tawanan, Ternyata Begini 3 Tahap Untuk Lulus Latihan Kopassus, Sanggup?

Dalam persidangan kali ini Hakim ketua masih dipimpin oleh, Letkol CHK M Kazim dan 2 orang anggota lainnya. Oditor masih dipimpin oleh Darwin Butar Butar.

Dan persidangan kali ini agenda tuntutan persidangan dimana diawali dengan pembacaan kembali atas persamaan yang diambil sari saksi sebelumnya dan pada kali ini Oditur menuntut Prada DP dihukum seumur hidup dan di pecat.

"Sesuai pasal 338 yang di tetapkan sebelumnya dan terbukti melakukan tindakan kriminal. Sertabertentangan dengan sapta marga TNI, merusak nama baik dan menyebabkan tewas Vera Oktavia. Kami putuskan menuntut Prada DP dihukum seumur hidup dan di pecat,"ujar Oditor masih di pimpin oleh Darwin Butar Butar kepada Sripoku.com, Kamis (22/8/2019)

Pada sidang minggu lalu, dengan gamblang Prada DP menjawab pertanyaan oditur dan hakim dalam sidang di Pengadilan Militer.

Termasuk bagaimana hubungan asamaranya dengan dua wanita hingga akhirnya ada pembunuhan.

Viral Uang Tabungan Rp 10 Juta Dimakan Rayap, Begini Nasib Uangnya Setelah Ditukar ke Bank Indonesia

Inilah 9 Manfaat Minum Madu dengan Air Hangat, Antimikroba hingga Meningkatkan Fungsi Kognitif

7 Pilkada Serentak di Sumsel pada Tahun 2020, Berikut Ini Daerah dan Tahapan-tahapannya!

Prada Deri Pramana (Prada DP) memberikan sejumlah pernyataan mencengangkan dalam persidangannya di pengadilan militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (15/8/2019)

Terkhusus mengenai hubungan asmaranya dengan almarhumah Vera Oktaria yang telah dia bunuh.

Serta hubungannya bersama Sherli yang disebut sebagai kekasih lain dari Prada DP.

Pada sidang kelima ini, Prada DP dicecar berbagai pertanyaan. Mulai dari oditur, majelis hakim yang terdiri dari tiga orang, serta kuasa hukumnya secara bergantian bertanya kepadanya.

Sebab, sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan terdakwa.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved