Hanya Tamatan SMP, Bidan Gadungan di Bogor Tarik Paksa Kepala Bayi dari Rahim Sang Ibu Hingga Putus
Hanya Tamatan SMP, Bidan Gadungan di Bogor Tarik Paksa Kepala Bayi dari Rahim Sang Ibu Hingga Putus
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Fadhila Rahma
Kami juga sudah mencabut papan namanya dan dari hasil penyelidikan DS (37) adalah bidan gadungan yang hanya bertamatan SMP ." katanya kepada Tribunkota saat ditemui di ruang kerjanya pagi tadi .
Pengakuan DS saat di mintai keterangan mengatakan bahwa bayi nya sudah meninggal saat dalam kandungan .
Amiruddin, salah satu anggota keluarga mengatakan, malam itu Yanti dibawa ke rumah bidan persalinan berinisial DS untuk melahirkan anaknya.
Namun, saat anggota keluarga mencuci pakaian bekas persalinan terkejut karena menemukan kepala bayi di dalamnya.
“Awalnya kami nggak tau bayinya sudah meninggal. Bidannya bilang masih dalam proses menunggu,” katanya.
Akibat perbuatannya, DS dijerat Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Sembilan tahun penjara.
Wanita yang sehari-hari hanya sebagai ibu rumah tangga itu harus mendekam di Mapolres Bogor Kota.
Terhitung dari 17 jam unggahan tersebut telah mendapat 1.221 like dan 81 komentar .
@vretinafebby17 'Cari duit mbok ojo koyo ngono mbak"
@__tiwi__ "Ngilu sendiri ngebayanginnya"
@miss_vee_nice "astaga parah bgt "