Hotman Paris Dijebak Saat Lapor Polisi, Oknum Wartawan Terlibat, Farhat Abbas Tantang Lakukan Sumpah
Hotman Paris Dijebak Saat Lapor Polisi, Oknum Wartawan Terlibat, Farhat Abbas Tantang Lakukan Sumpah
Penulis: fadhila rahma | Editor: Welly Hadinata
Hotman Paris Dijebak Saat Lapor Polisi, Oknum Wartawan Terlibat, Farhat Abbas Tantang Lakukan Sumpah
SRIPOKU.COM - Hotman Paris dijebak saat lapor balik ke polisi atas kasus UU ITE kepada Farhat Abbas rivalnya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dianggap menyebarkan konten pornografi melalui Instagram, dan kini Hotman telah melaporkan sosok yang menyebarkan informasi tersebut.
Buntut perkara kasus pengacara Farhat Abbas dan Hotman Paris semakin memanas.
Farhat Abbas sempat melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui instagram pribadinya.
• Kasus Ikan Asin Jilid 2, Hotman Paris Bongkar Fakta Tuduhan Video Asusila di Instagram Pribadinya!
• Punya Mantu Kaya, Kondisi Ibu Mertua Hotman Paris Justru Jauh dari Kemewahan, Terungkap Saat Ultah
• Dari Ruang Tamu, Diketahui Keluarga Istri Hotman Paris Adalah Keluarga yang Mementingkan Pendidikan!
• Kisah Kartosoewirjo di Detik Kematian, Soekarno Pun Menangis Tandatangani SK Hukuman Matinya
• 10 Fakta Unik di Balik Semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Siap-siap HUT RI Segera Tiba!
• 71 Anggota DPRD Terpilih se-Sumsel Partai Demokrat Dapat Wejangan Pusat
Mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination), Farhat Abbas dipimpin oleh Andar Situmorang membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).
Laporan Farhat tersebut disertai dengan barang bukti berupa screenshot dengan total 390 buah dan sebuah video.
Atas laporan itu, Andar dan Farhat menuduh Hotman telah melakukan dugaan tindak pidana penyebaran konten pornografi melalui media elektronik.
• Graduate dari JKT48, Begini Transformasi Zara Dua Garis Biru dari Kecil Hingga Jadi Bintang Film
• Video: Banyuasin Siagakan Personil Gabungan Pencegahan Karhutlabun
• Mencoba Helicopter Baru Miliknya, Ini yang Dilakukan Menteri Susi Pudjiastuti Kepada Ibunya!
Hotman diduga telah melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Namun hingga kasus tersebut bergulir, Hotman membantah atas tuduhan dari Farhat Abbas tersebut.
Bahkan Hotman akhirnya buka suara perihal tuduhan yang dilemparkan Farhat Abbas kepada dirinya.
Dirinya sempat menyebut bahwa kasus ini merupakan skandal ikan asin jilid 2.
Hotman pun merasa dijebak, pasalnya saat ia mendatangi kantor polisi beberapa wartawan mengaku mendapat sebuah kiriman screen shot photo porno dan vidio porno agar Hotman hancur.
"Mulai skandal ikan asin jilid 2: ada orang ngaku tdk punya ig tapi berkoar menuduh hotman pengacara porno sebarkan vidio porno di ig!" tulis Hotman di pembukaan captionnya.
Hotman mengaku telah mengadukan balik orang yang telah menyebarkan informasi berbasis pencemaran nama baiknya.