Berita Palembang
Ruspanda Karibullah Berpeluang Jadi Wakil Ketua DPRD Palembang
Kader PAN yakni Ruspanda Karibullah Berpeluang Jadi Wakil Ketua DPRD Palembang
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Welly Hadinata
Enam caleg terpilih dari PAN Kota Palembang itu, Ruspanda Karibullah ST (Sekretaris DPD PAN Kota Palembang) dari dapil IV, Kgs Ishak Yasin dari Dapil I, Azhari Haris dari Dapil II, Sudirman dari Dapil III, Dauli dari Dapil V, dan Fauzi Achmad dari Dapil VI.
Setelah dinyatakan resmi sebagai caleg terpilih untuk DPRD Kota Palembang, nama Ruspanda Karibullah ST, kini mulai mendapat dukungan menjadi pimpinan di DPRD Kota Palembang.
Diketahui, DPD PAN Kota Palembang sendiri meraih enam kursi hasil pileg untuk DPRD Kota Palembang. Dengan hasil itu, Fraksi PAN DPRD Kota Palembang ke depannya, berhak mendapat satu kursi pimpinan di DPRD Palembang. Dari enam kursi itu salah satunya ditempat Ruspanda, yang kesehariannya sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Palembang.
• Agenda Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru dan Pejabat Pemprov Sumsel, Kamis 15 Agustus 2019
• Ruben Onsu Selingkuh dengan Pedangdut, Vanessa Angel Mendadak Bongkar Rahasia, Aib Lama Terungkap!
• Inilah 3 Zodiak Paling Bahagia Minggu Ini 12-18 Agustus 2019, Aries Kreatif, Virgo Penuh Motivasi
Dengan perolehan meraih 6 kursi hasil pemilihan umum legislatif (pileg) yang digelar pada April lalu, Partai Amanat Nasional (PAN) Palembang berhak atas kursi wakil ketua DPRD Palembang.
Mengacu pada aturan yang ada dalam PAN maka pengurus harian berpeluang menjadi posisi wakil ketua.
"Karena Ruspanda menjabat Sekretaris DPD PAN Palembang maka berpeluang besar menduduki kursi tersebut," ungkap Wakil Ketua DPW PAN Sumsel, M Syarif, Selasa (13/8/2019) malam.
Menurut Syarif, dari 5 Anggota DPRD palembang Fraksi PAN periode 2019-2024 hanya Ruspanda yang menjabat pengurus harian dibandingkan lima anggota lainnya.
Oleh karena itu dengan menimbang bahwa agar penetapan pimpinan DPRD provinsi atau Kabupaten/kota dari PAN dilaksanakan secara objektif dan transparan dengan mengutamakan pengurus karena peran, fungsi dan tanggung jawabnya dalam mengelola dan membesarkan partai sesuai tingkatannya masing masing cukup besar.
"Karena fungsi dan tugasnya sangat berat maka lebih diprioritaskan kepada pengurus harian, dan tentu pengawasan terhadap program-program pemerintah lebih optimal," terangnya.
Oleh karena itu dalam memutuskan penetapan wakil ketua pihaknya berharap sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada sehingga roda organisasi berjalan dengan baik.