Bolehkah Menggabungkan Kurban dan Akikah dengan Satu Hewan Sembelihan? Simak Penjelasan Lengkapnya

Apakah menggabungkan kurban (qurban) dan akikah (aqiqah) diperbolehkan dengan satu hewan sembelihan?

Penulis: Tria Agustina | Editor: pairat
SRIPOKU.COM/Awijaya
Penjual hewan kurban, "Azirah Berkah" di Sekip Kupang Tebingtinggi Empatlawang menjual kambing khusus kurban dan akikah, Jum'at (5/7/2019) 

SRIPOKU.COM - Jelang Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban pada tanggal 10 Dzulhijjah atau 11 Agustus 2019 esok hari, umat muslim di dunia berlomba-lomba dalam melakukan ibadah dan beramal sholeh.

Salah satu amalan sunnah yang memiliki keutamaan pada Hari Raya Idul Adha ini ialah berkurban.

Berkurban merupakan sebuah simbol ketakwaan dan kepatuhan umat muslim kepada Allah Ta'ala.

Namun, muncul pertanyaan apakah menggabungkan kurban (qurban) dan akikah (aqiqah) diperbolehkan dengan satu hewan sembelihan?

Berikut penjelasan selengkapnya dilansir dari muslim.or.id.

Seekor sapi kurban sudah berada di Masjid Agung Palembang. Sapi kurban ini rencananya dipotong selesai solat Idul Adha, Selasa (22/8/2018).
Seekor sapi kurban sudah berada di Masjid Agung Palembang. Sapi kurban ini rencananya dipotong selesai solat Idul Adha, Selasa (22/8/2018). (SRIPOKU.COM/YANDI TRIANSYAH)

Perintah untuk berqurban disebutkan dalam ayat berikut,

“Dirikanlah shalat dan berqurbanlah (an-nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Di antara tafsiran ayat ini adalah “berqurbanlah pada hari raya Idul Adha (yaumun nahr)”.

Tafsiran ini diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas dan lainnya.

Tata Cara atau Panduan Lengkap Sembelih Hewan Kurban dan Waktu yang Dianjurkan untuk Potong Kurban

Gubernur Sumsel Herman Deru Kurban Sapi Jenis Simental Seberat 1.1 Ton

Daging Kurban Dibungkus Pakai Daun, Pemkot Palembang Imbau Warga tak Gunakan Kantong Plastik

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdirrahman Al Jibrin rahimahullah ditanya,

“Jika waktu akikah jatuh pada Idul Adha, apakah sah melaksanakan akikah dan kurban sekaligus dengan satu sembelihan? Bagaimana niatnya?”

Jawab beliau, “Tidak bisa digabungkan antara niat kurban dan akikah.

Yang mesti dilakukan adalah menyembelih akikah satu atau dua ekor kambing secara tersendiri.

Tidak bisa akikah tersebut digabungkan dengan kurban.

Karena akikah dan kurban masing-masing punya sebab dan kaitan waktu tersendiri. Antara akikah dan kurban bisa dilakukan pada waktu lapang atau sempit.

Tips Mengolah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan tak Bau Prengus, Dijamin Mudah dan Enak!

Download Kumpulan Lagu Takbir Idul Adha dari Alm Ustaz Jefri Al Buchori, Penyejuk Hati Ingatkan Dosa

Bacaan Niat Solat Idul Adha dan Tata Cara Shalat Idul Adha Lengkap dengan Artinya

Kurban dilakukan pada hari Idul Adha atau hari tasyriq. Yang lebih afdhol, shohibul kurban memakan 1/3-nya, menghadiahkan 1/3-nya, dan menyedekahkan 1/3-nya.

Sedangkan akikah dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika luput dari hari ketujuh, bisa dilakukan pada hari ke-14.

Jika tidak bisa pada hari tersebut, maka pada hari ke-21. Yang paling bagus, akikah tersebut diadakan seperti walimah dengan mengundang kerabat dan rekan untuk mendo’akan bayi yang baru lahir.

Namun jika berada dalam kondisi darurat untuk menyembelih kurban dan akikah pada satu waktu, maka itu boleh karena kedua amalan tersebut adalah sunnah.

Keutamaan pada kurban lebih besar daripada keutamaan pada akikah.”

Bolehkah Berkurban untuk Ayah atau Ibu yang Telah Meninggal? Jangan Keliru Ternyata Ini Hukumnya!

Tips Mengolah Daging Kambing Kurban Agar Empuk dan tak Bau Prengus, Dijamin Mudah dan Enak!

Jangan Ditinggalkan! Inilah 6 Amalan Sunnah ini Dapat Dilakukan Sebelum Hari Raya Kurban

Dilansir dari rumaysho.com, Jika kurban adalah hewan yang disembelih dalam rangka persembahan untuk Allah di hari Nahr dan tasyrik, dengan syarat-syarat khusus yang mesti dipenuhi.

Ini dilakukan dalam rangka mensyukuri nikmat, yaitu nikmat hidup.

Akikah juga demikian dilakukan dalam rangka mensyukuri nikmat, yaitu nikmat yang telah orang tua peroleh karena telah mendapatkan buah hati.

Tentang pensyariatan aqiqah disebutkan dalam hadits-hadits berikut ini.

Dari Samurah bin Jundub, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, digundul rambutnya dan diberi nama.” (HR. Abu Daud, no. 2838, An-Nasa’i, no. 4220, Ibnu Majah, no. 3165, Ahmad, 5:12. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Pastikan Stok BBM Aman Pertamina Siagakan Satgas Selama Iduladha

Resep Idul Adha - Nasi Siram Cah Sapi Bisa Dimasak di Rumah, Catat Bahan dan Caranya

Bupati Ogan Ilir akan Gelar Open House Idul Adha 2019, Pemkab Ogan Ilir Siapkan 7 Hewan Kurban

Imam Ahmad berpandangan bahwa tetap dianjurkan untuk melakukan akikah walau dengan cara berutang agar sunnah ini tetap ada.

Bagaimana jika belum diakikahi ketika kecil?

Ulama Syafi’iyah mengatakan bahwa akikah masih jadi tanggung jawab ayah hingga waktu si anak baligh.

Jika sudah dewasa, akikah jadi gugur.

Namun anak punya pilihan untuk mengakikahi diri sendiri. Lihat Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah, 30: 279.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved