Berita Lahat
Marta Dinata alias Didit Pengedar Narkoba di Lahat Ini Pasrah Dikepung Polisi di Teras Rumahnya
Marta Dinata alias Didit Pengedar Narkoba di Lahat Ini Pasrah Dikepung Polisi di Teras Rumahnya
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku. Com Ehdi Amin
SRIPOKU.COM, LAHAT - Marta Dinata alias Didit (37), tidak menyangka ketenangannya akan terusik saat duduk santai di teras depan rumahnya di Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat.
Lelaki berkumis tipis ini disergap anggota Satnarkoba Polres Lahat.
Penangkapan Didit sendiri bermula informasi warga jika pelaku diduga merupakan pengedar sekaligus pengguna barang terlarang bernama narkoba jenis sabi sabu tersebut.
Atas informasi yang didapat, anggota Satnarkoba melakukan lidik untuk memastikan kebenaranya.
• Terlihat Sederhana, Wanita Ini Ternyata Istri Aktor Ternama di Indonesia, Dua Anaknya Artis!
• Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Latin & Arti, Ternyata Punya Keutamaan yang Dahsyat Bagi Wanita
• Hamil 4 Bulan, Artis Shandy Aulia Tampil Seksi dan Bikin Iri Pakai Bikini Two Pieces
Pengintaian gerak-gerik dilakukan hingga, Senin (5/8), sekira pukul 19.30 WIB, dilakukan penangkapan setelah polisi menerima informasi Marta baru saja melakukan transaksi narkoba.
Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH, menegaskan setelah adanya informasi anggota langsung melakukan penyergapan.
Saat digrebek, pelaku tengah duduk di teras rumahnya. Tidak banyak berkutik, Marta langsung digeledah.
• Jadi Tukang Ojek Demi Uang, Rosa Meldianti Nangis Ngaku tak Pernah Hidup Susah, Ekspresinya Disoroti
• 7 Hal Enzo Zenz yang Bikin Terpesona, Bule Perancis yang Ingin jadi Kopassus, Ternyata Pernah Mondok
• BREAKING NEWS : Lakukan Uprating Konduktor, PLN Bakal Padamkan Listrik di Areal Palembang
Alhasil, bungkus rokok berisikan satu paket kecil serbuk kristal putih diduga sabu-sabu, Uang Rp 600 ribu, satu batang kaca pirek yang didalamnya msh terdapat sisa serbuk kristal putih, dan tiga batang pipet plastik.
"Barang bukti itu ditemukan dalam kain sarung warna biru yang dipakai tersangka Marta. Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lahat," kata Bobby Eltarik.