Brownis Trans Tv Kembali Ditegur, KPI Pusat Ungkap Alasan Tak Bisa Berhentikan Secara Permanen

Brownis Trans Tv Kembali Ditegur, KPI Pusat Ungkap Alasan Tak Bisa Berhentikan Secara Permanen

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
Instagram/KPIPusat
Brownis Trans Tv Kembali Ditegur, KPI Pusat Ungkap Alasan Tak Bisa Berhentikan Secara Permanen 

Melihat desakan yang terjadi dari netizen, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, pihaknya tak dapat menghentikan program ini secara permanen.

"Jadi tidak ada kemudian klausul pasal apa pun untuk kemudian menyebutkan pemberhentian secara permanen. Memang amanat yang diberikan itu adalah penghentian sementara, tetapi penghentian sementara bisa jadi lima hari, tujuh hari, atau berhenti sebulan," ujar Nuning saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Meski tak berwenang menghentikan suatu program secara permanen, penghentian sementara ini dipercaya sangat berpengaruh terhadap bisnis program tersebut.

Punya Harta Belimpah, 6 Artis Ini Bikin Lapangan Kerja, No 4 Mampu Gaji Karyawan Puluhan Juta/Bulan

Mundur Jadi Artis dan Pilih Kerja di Istana Negara, Nasib Wanita Cantik Ini Justru Berubah Drastis

Kamu Masih Lakukan Body Shaming ke Orang Lain? Jika Jawabannya Iya, Itu Tanda-tanda Kamu Gak Dewasa

"Jadi hukuman secara tidak langsung, pasti berpengaruh. Berhenti sehari saja para agensi iklan tersebut akan berfikir bahwa program tersebut adalah program yang tidak aman," katanya.

Sebab, lanjutnya suatu saat program itu bisa berhenti tayang dan ada wanprestasi atau akan ada kerugian bagi pemasang iklan ketika program tersebut terhenti.

Oleh sebab itu, ia berharap pihak produksi program Brownis betul-betul memperhatikan teguran ini dan melalukan evaluasi secara internal.

Jika nantinya ditemukan kembali pelanggaran, maka KPI akan mengadakan sidang pleno untuk menentukan berapa lama program ini akan diberhentikan.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved