Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara

Kolase Sripoku.com/Instagram/warung_jurnalis
Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara 

Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Bermodus Anak Kecelakaan, Ahli Nyamar Berbagai Macam Suara

SRIPOKU.COM - Mungkin bagi sebagian masyarakat, pernah mendapat tipuan dari telepon, yang menyebut anggota keluarganya mengalami kecelakaan.

Dalam modus penipuan tersebut, penipu akan berpura-pura menyamar jadi anggota kepolisian atau pihak lain contohnya sekolah dan mengabarkan bila terjadi kecelakaan pada anggota keluarga korban.

Namun, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menciduk tiga orang yang tergabung dalam kelompok penipuan tersebut.

Dilansir Sripoku.com dari TribunNews.com, polisi berhasil meringkus penipu tersebut setelah sebelumnya mendapatkan dua laporan masyarakat terkait kasus penipuan yang dilakukan kelompok ini.

Akibatnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, korban penipuan tersebut mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Menanggapi laporan itu, polisi menangkap tiga tersangka di apartemen yang mereka sewa di wilayah Jakarta Utara beberapa waktu yang lalu.

"Mereka tinggal di apartemen di Jakarta Utara, bertiga di sana. Dia punya berbagi HP untuk menipu orang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (22/7/2019).

Download (Unduh) MP3 Lagu RAYU Marion Jola with Laleilmanino Terbaru di Youtube, Dilengkapi Lirik

Diduga Hamil Puput Nastiti Devi Akhirnya Tampil ke Publik, Hubungan dengan Anak Ahok pun Terungkap

Nasibnya Berubah Drastis, Artis Ini Tak Malu Miliki Rumah Reyot, Kini Justru Punya Toilet Bak Istana

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat berada di Stadion Bung Karno Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat berada di Stadion Bung Karno Jakarta Pusat. (Kompas.com/WALDA MARISON)

Ketiga tersangka itu diantaranya M (27), AZ (38) dan A (27) memiliki peran yang berbeda-beda.

Tersangka M merupakan residivis pada kasus yang sama tahun 2009 lalu.

"Dia seminggu sekali melakukan kegiatan ini. Keuntungan mereka antara Rp 17 juta sampai puluhan juta tergantung objek yang dia sampaikan ke korban dengan harga yang wajar jadi korbannya nggak curiga," ungkap Argo.

Sementara, tersangka A berperan mencari data-data orang tua siswa yang akan mereka tipu.

A menelepon salah satu sekolah dan mengaku sebagai Dinas Pendidikan lalu meminta data-data korban.

Data itu lalu diberikan kepada tersangka M yang berperan menghubungi korban.

M akan menelepon orang tua korban dan mengatakan bahwa anaknya kecelakaan di bagian kepala dan harus segera di operasi.

"M itu sebagai kapten yang bisa berperan sebagai macam-macam. Dia bisa jadi apa aja, jadi guru kemudian dokter kemudian pihak apotek itu peran dia," jelas Argo.

Awalnya, M akan menelepon korban dengan mengaku sebagai guru dari anak korban.

Guru itu menyebut anak korban jatuh dan mengalami luka dibagian kepala dan harus segera dioperasi.

Pelaku yang berperan sebagai guru itu memberikan telepon ke dokter yang juga diperankan oleh tersangka M.

Dokter gadungan itu menyuruh orang tua korban menghubungi pihak apotik di rumah sakit itu dan mengimbau agar membeli alat untuk digunakan saat operasi namun ia hanya memberikan waktu 5 menit.

"Kemudian tersangka AZ berperan misalnya sudah berapa menit korban belum transfer nanti dia yang memastikan ke korban apakah sudah hubungi si tersangka M atau belum," kata Argo.

Hotman Paris Belikan Apartemen Rp 35 Miliar Untuk Anak Gadisnya, Tetangganya Artis Top Korea!

Masih Cedera, Jadwal Comeback Jorge Lorenzo Dipastikan Mundur

Sekali Posting Instagram, Ronaldo Bisa Hajatan 360 Jam di SUGBK

Seolah mempercayai hal tersebut, para korban lantas mentransfer uang yang jumlahnya bisa mencapai puluhan juta rupiah itu.

Polisi mencatat ada dua laporan korban terkait kasus itu, yakni di daerah Tangerang dan di Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 4, 5 junto Pasal 2 ayat (1) huruf R atau Z UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Ketiga tersangka itu terancam hukuman 7 tahun penjara.

Penipu modus anak kecelakaan Jago Tiru Berbagai Macam Suara
Penipu modus anak kecelakaan Jago Tiru Berbagai Macam Suara (Instagram)

Membuktikan kepiawaian mereka bisa berubah menjadi apa saja demi menipu banyak korban.

Video mereka saat merubah suara pun terungkap saat pihak kepolisian membuat jumpa pers bersama awak media.

Pantauan Sripoku.com dari instagram @warung_jurnalis, aksi ketiga korban saat melakukan penipuan pun dipraktekan secara langsung.

Khususnya tersangka M yang memiliki keahlian menirukan berbagai suara termasuk merubah suaranya sampai terdengar sperti orang lain.

Mulai dari karakter dokter, polisi, guru hingga suster pun dapat ia lakoni dengan mulus.

Tak malu, tersangka M lantas mempraktikan hal tersebut di depan pewarta.

Saking jagonya ia menirukan berbagai karakter suara, keahliannya ini pun sampai membuat para wak media yang hadir dalam jumpa pers saat itu terbelalak tak percaya.

"Selamat siang, anak bapak sudah ada di rumah sakit, saat ini sudah ditangani dengan dokter," ucap M saat meniru suara seorang guru wanita.

Tak ayal, keahlian M ini membuat para wartawan tertawa karena terkejut.

"Kok bisa sih?" celetuk salah satu awak media yang meliput jumpa pers tersebut.

Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Kamis 25 Juli 2019

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Selasa 15 Juli 2019, Hari yang Cerah!

Inilah 5 Hal Bisa Bikin Cewek Menyesal Berhari-hari, dari Potong Rambut hingga Memutuskan Pacar!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved