Aset Bandar Narkoba Kelas Kakap Aceh disita Polda Sumsel Terungkap, Berani Suap Polisi Miliaran
Aset Bandar Narkoba Kelas Kakap Aceh disita Polda Sumsel Terungkap, Berani Suap Polisi Miliaran
"Selanjutnya dikemoangkan atau dilakukan trasing terungkap aset usaha tersangka di Aceh, yakni perusahaan penyediaan kendaraan truk dan tambak udang, yang semuanya hingga telah dilakukan penyitaan," kata Irjen Pol Firli.
Dari hasil penyelididijan terungkap jika tersangka ini sudah 2 tahun mengendalikan Nakroba dari dalam Lapas.
"Nah, dari hasil mengendalikan Narkoba inilah uangnya digunakan untuk membeli aset dan membuka usaha di Aceh," kata Irjen Pol Firli.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman menjelaskan, Danil Saputra ini merupakan Napi yang divonis 10 tahun penjara dan kini mendekam di Lapas Merah Mata.
Dijelaskan orang nomor satu di Polda Sumsel ini, terungkap Danil memiliki peran sebagai pengendali Narkoba dari balik lapas bermula dari penangkapan sejumlah tersangka yang ditangkap pihak pada tahun 2018 lalu yang kemudian dikembangkan.
Barulah diketahui jika Napi yang kini kembali dijadikan tersangka memiliki jaringan diluar Lapas yang mengedarkan Narkoba.
"Jadi awalnya pada 2 Agustus 2018 lalu kami menangkap tersangka Rizky yang juga Napi dan Adiman alias Diman selaku oknum sipir Lapas Merah Mata. Kedua tersangka ini berperan berbeda, yakni Rizki memerintahkan Adiman mengambil sabu seberat 209,56 gram hingga akhirnya kasusnya terungkap dan mereka kami tangkap,"katanya.
Farman mengatakan, dari pengungkapan kasus tersebut kemudian dilakukan pengembangan hingga pihaknya kembali mengungkap tiga tersangka lainnya yang merupakan satu keluarga.
"Katiga tersangka ini Herman Gani yang juga Napi dan anaknya Nabila dan Idham. Dalam kasus ini ketiga tersangka ini berperan berbeda yakni Herman Gani yang memesankan Narkoba lalu Nabila dan Idham yang mengambilnya di pinggir Jalan Tasik Talang Semut Kelurahan Palembang. Dari kasus ini diamankan 4 paket sabu seberat b370 gram dan 300 butir ekstasi," katanya.
Menurut Irjen Pol Firli, dari terungkapnya kasus kasus tersebut lalu pihaknya melakukan pendalam penyelidikan hingga diketahui jika bandarnya yakni Danil Saputra yang juga Napi di Merah Mata.
"Saat dilakukan pemeriksaan terhadap Danil Saputra, yang bersangkutan berupaya menyuap uang kepada penyidik. Dari sinilah terungkap kasus TPPU ini hingga kami menyita semua aset dan uang tersangka."
"Dengan terungkapnya kasus ini maka Danil yang kini Napi di Lapas kembali diproses hukum sehingga otomatis hukumnya akan bertambah," katanya Farman.