Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Selasa 23 Juli 2019
Jadwal Sholat atau Waktu Sholat untuk Daerah Kota Palembang, Hari Ini Selasa 23 Juli 2019
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Dalam hadits di atas dikemukakan bahwa penyangga atau penopang agama Islam ini adalah sholat.
Seorang muslim yang selalu mendirikan shalat lima waktu apalagi jika berjamaah, maka iya tengah menguatkan kekokohan agamanya.
Demikian seterusnya kekokohan suatu bangunan akan terus berkurang seiring dengan hilangnya pilar-pilar penyangganya satu persatu.
“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah sholat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).
Islam, yang ibaratnya adalah sebuah bangunan dengan syahadat sebagai pondasinya, dakwah dan jihad sebagai atap pelindungnya, dan solat yang merupakan cerminan syariat Islam sebagai pilar penyangganya.
Bila kaum muslimin rajin mendirikan shalat yang 5 waktu secara berjamaah di masjid maka berarti mereka telah mengokohkan pilar-pilar Islam.
• Larang Warga Bakar Lahan, Tim Terpadu Karhutla PALI Temui Petani Hingga ke Kebun
• BREAKING NEWS Pelaku Penembak di Simpang Empat Macan Lindungan Palembang Ternyata Anggota Polres OKI
• Pemkab Musi Banyuasin dibantu pihak PEP 1 Asset Ramba Sudah Menutup Semburan Gas Campur Lumpur
Sebaliknya, apabila kaum muslimin malas, ogah-ogahan mendirikan solat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, maka berarti mereka telah melemahkan Islam itu sendiri dengan ‘merobohkan’ pilar-pilarnya.
Mungkin ini salah satu maksud Islam itu terhalang oleh orang Islam sendiri, Allohu a’lam.
Bila kita pandang dalam lingkup yang lebih kecil, dalam diri seseorang bisa kita lihat parameter “kekuatan” Islamnya.
Apakah ia rajin mendirikan solat fardhu yang 5 waktu secara berjamaah di masjid, menambahi dengan mendirikan solat sunnah, atau sebaliknya ia mengerjakan shalat fardhu 5 waktu namun tidak berjamaah dan hanya shalat sendirian di rumah, atau bahkan ia jarang melaksanakan sollat fardhu yang 5 waktu, atau bahkan yang paling parah ia tidak mengerjakannya sama sekali.