Lemahnya Keterbukaan Informasi
PPDB dan Lemahnya Keterbukaan Informasi Sektor Pendidikan
Riak-riak dan heboh tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlanjut sampai sekarang.
Editor:
Salman Rasyidin
Atau jika telat memberikan, dimana pemberian informasi melewati badan waktu, maka publik bisa menyengketakannya.
Sidang penyelesaian sengketa di Komisi Informasi seperti sidang di Pengadilan Negeri.
Di DKI namanya sidang Ajudikasi Nonlitigasi, maksudnya, proses penyelesaian sengketa informasi publik antara para pihak yang diputus Komisi Informasi, putusannya memiliki kekuatan setara dengan putusan pengadilan.\
Persidangan sengketa informasi terbuka untuk umum.
Sesekali sempatkan mencermati persidangan di Komisi Informasi.
Termohon (Badan Publik) bisa keringat dingin dibuatnya.
Mudah-mudahan dengan itu, jadi sadar untuk serius mengelola informasi.
Jangan sampai terjadi sengketa, karena sengketa bisa berujung pidana dan denda. Ingat itu!
Berita Terkait