Lemahnya Keterbukaan Informasi

PPDB dan Lemahnya Keterbukaan Informasi Sektor Pendidikan

Riak-riak dan heboh tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlanjut sampai se­karang.

Editor: Salman Rasyidin
zoom-inlihat foto PPDB dan Lemahnya Keterbukaan Informasi  Sektor Pendidikan
ist
YURNALDI.

Atau jika telat memberikan, dimana pemberian informasi melewati badan waktu, maka publik bisa menyengketakannya.

Sidang penyelesaian sengketa di Komisi Informasi seperti sidang di Pengadilan Negeri.

Di DKI namanya sidang Ajudikasi Nonlitigasi, maksudnya, proses penyelesaian sengketa in­for­ma­si publik antara para pihak yang diputus Komisi Informasi, putusannya memiliki kekuatan se­tara dengan putusan pengadilan.\

Persidangan sengketa informasi terbuka untuk umum.

Sesekali sempatkan mencermati persidangan di Komisi Informasi.

Termohon (Badan Publik) bi­sa keringat dingin dibuatnya.

Mudah-mudahan dengan itu, jadi sadar untuk serius mengelola in­formasi.

Jangan sampai terjadi sengketa, karena sengketa bisa berujung pidana dan denda. Ingat itu!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved