News Video Sripo

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Sesalkan Masih Ada Kekerasan Terhadap Siswa Baru di Zaman Sekarang

Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Sesalkan Masih Ada Kekerasan Terhadap Siswa Baru di Zaman Sekarang

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Rahmad Zilhakim

Ketika ditanya terkait kekerasan dialami korban, Firli menuturkan, sesuai dengan alat bukti yang didapatkan di lapangan.

Tak Digaji Selama 4 Bulan , Petugas Kebersihan JSC Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Hak

"Korban mendapatkan kekerasan benda tumpul di kepalanya sebelah kanan, dipukul dengan bambu," ungkapnya.

Atas ulahnya, pelaku akan dijerat pasal UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2015 pasal 80 76, dengan hukuman 15 tahun penjara. (diw).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved