News Video Sripo
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Sesalkan Masih Ada Kekerasan Terhadap Siswa Baru di Zaman Sekarang
Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Sesalkan Masih Ada Kekerasan Terhadap Siswa Baru di Zaman Sekarang
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Rahmad Zilhakim
Ketika ditanya terkait kekerasan dialami korban, Firli menuturkan, sesuai dengan alat bukti yang didapatkan di lapangan.
• Tak Digaji Selama 4 Bulan , Petugas Kebersihan JSC Lakukan Unjuk Rasa Tuntut Hak
"Korban mendapatkan kekerasan benda tumpul di kepalanya sebelah kanan, dipukul dengan bambu," ungkapnya.
Atas ulahnya, pelaku akan dijerat pasal UU perlindungan anak nomor 35 tahun 2015 pasal 80 76, dengan hukuman 15 tahun penjara. (diw).